Baliho Kampanye Bikin Celaka, Polda Metro Malah Imbau Pengendara Hati-hati

23 Januari 2024 17:19 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Baliho pemilu di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Selasa (5/12/2023). Foto: Jama Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Baliho pemilu di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Selasa (5/12/2023). Foto: Jama Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya merespons adanya sejumlah alat peraga kampanye (APK) yang roboh di jalan-jalan hingga menyebabkan kecelakaan. Salah satunya adalah insiden robohnya baliho milik salah satu caleg di kawasan Cakung, Jakarta Timur.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam mengimbau kepada para pengendara untuk berhati-hati dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada.
"Kami mengimbau masyarakat pengguna jalan agar berhati-hati berkendara. Jalan adalah fasilitas umum yang digunakan oleh berbagai pihak," kata Ade kepada wartawan, Selasa (23/1).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi melakukan doorstop di ruang Humas Mapolda Metro Jaya, Jumat (19/1/2024). Foto: Thomas Bosco/kumparan
"Mari sama-sama patuhi rambu-rambu yang ada, kita saling menghormati agar terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas," tambahnya.
Soal dugaan pidana yang bisa dikenakan terhadap penanggungjawab baliho tersebut, Ade mengatakan, tidak semata-mata bisa langsung diusut. Ia menjelaskan, perlu ada penyelidikan lebih lanjut yang mesti dilakukan.
"Dalam peristiwa-peristiwa yang terjadi tentunya harus didalami kepolisian setempat berdasarkan fakta yang ditemukan," ucapnya.
Baliho Gerakan Satu Putaran (GSP) untuk Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024 di Tegal Parang, Jakarta Selatan, Sabtu (13/1/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Terakhir, Ade mengingatkan, kepada masyarakat yang merasa terganggu dengan adanya APK yang mengganggu bisa mengadukannya ke pihak kepolisian melalui hotline yang tersedia.
ADVERTISEMENT
"Bapak Kapolri sudah menyiapkan 110, nomor telepon aduan gratis dan kami diperintahkan seluruh jajaran oleh Bapak Kapolda Metro Jaya untuk melakukan sosialisasi bahwa ada nomor telepon gratis 110 yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk menghubungi pihak kepolisian apabila menemukan gangguan keamanan, ketertiban ataupun menjadi korban kejahatan silakan menggunakan fasilitas tersebut," pungkasnya.
Polsek Mampang melakukan patroli pasca kecelakaan akibat bendera partai di Flyover Mampang. Foto: Dok. Humas Polsek Mampang
Sebelumnya, sebuah baliho milik salah satu caleg roboh di Jalan KRT Radjiman, Cakung, Jakarta Timur, pada Senin (22/1) siang. Akibatnya, pemotor yang sedang melintas terjatuh hingga mengalami luka-luka.
Kapolsek Cakung, Kompol Panji Ali Chandra, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menjelaskan, dua orang mengalami luka imbas kecelakaan tersebut.
"Korban dua orang, mengalami luka ringan. Penyebabnya (baliho roboh) karena angin kencang," ujar Panji saat dikonfirmasi, Selasa (23/1).
ADVERTISEMENT