Bareskrim Dalami Aliran Uang Korupsi Bupati Nganjuk ke Partai Politik

Bareskrim Polri akan menahan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat setibanya di Jakarta dari Jawa Timur, Selasa (11/5). Novi bersama 6 orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, pihaknya akan terus mengembangkan kasus tersebut termasuk aliran uang korupsi untuk kepentingan partai politik dan lainnya.
“Intinya bahwa baru sampai tadi pagi. Nanti kita akan perdalam kita tanya secara detail uang dibelikan apa buat apa,” kata Argo saat menjabat pertanyaan wartawan soal aliran dana di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (11/5).
Saat ditanyai soal aliran uang korupsi ke petinggi Partai Politik, Argo menyebut, pihaknya hingga saat ini belum mendapat informasi tersebut. Namun, penyidik akan menelusuri kasus itu secara mendalam.
“Sampai sekarang kita belum mendapatkannya. Nanti pasti akan didalami ya oleh penyidik Dittipikor Bareskrim,” ujar Argo.
Sebelumnya diberitakan, PKB membantah Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat yang terjaring OTT KPK merupakan kadernya.
Sekretaris Gerakan Sosial dan Kebencanaan DPP PKB Luqman Hakim memberikan bukti sebuah video pernyataan Novi yang menyebut dirinya merupakan kader PDIP.
Belakangan, Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat pun juga membantah Novi adalah kader partai. Dia menyebut, yang merupakan kader PDIP yakni Wakil Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi, pendamping Novi.
***
Saksikan video menarik di bawah ini:
