Bareskrim Geledah Kantor Pemasok Bahan Baku PT Afi Farma, Temukan EG dan PG

11 November 2022 12:16 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konferensi pers Kombes Pol Ahmad Ramadhan terkait penggrebekan terduga teroris di Makassar, Jumar (16/4). Foto: Youtube/Div Humas Polri
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi pers Kombes Pol Ahmad Ramadhan terkait penggrebekan terduga teroris di Makassar, Jumar (16/4). Foto: Youtube/Div Humas Polri
ADVERTISEMENT
Bareskrim Polri melakukan penyelidikan terhadap salah satu pemasok bahan baku obat sirop PT Afi Farma, CV Samudra Chemical. Dari sana ditemukan sejumlah barang bukti cairan kimia bahan baku obat yang telah tercemar kandungan EG dan PG.
ADVERTISEMENT
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan penggeledahan itu dilakukan pada Rabu (9/11) di kawasan Tapos, Depok, Jawa Barat.
"Didapatkan fakta bahwa satu barang bukti yang ada di TKP yaitu PG dan EG yang berada di dalam drum atau tong putih bertuliskan label DPW diduga merupakan bahan baku tambahan yang di order PT AF melalui PT TBK dan PT APG," kata Ramadhan kepada wartawan, Jumat (11/11).
Ramadhan menjelaskan, bahan baku obat sirop itu dikemas menggunakan drum berlabel DOW (The Dow Chemical Company). Diduga, bahan baku itu telah dioplos menggunakan kandungan Etilen Glikol (EG).
Susanan PT Afi Farma saat diperiksa penyidik Bareskrim terkait kasus gagal ginjal anak. Foto: Dok. Istimewa
"Diduga pelaku menggunakan drum atau tong berlabel DOW palsu atau bekas, kemudian melakukan percikan penambahan atau oplos zat cemaran EG, terdapat bahan yang diorder PT AF sehingga diduga kandungan cemaran di atas ambang batas," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Atas temuan itu, Ramadhan menjelaskan, pihaknya bakal meminta keterangan terhadap E selaku pemilik perusahaan itu dan anaknya, T.
"Kemudian kedua menunggu hasil uji lab terhadap sampel bahan baku, melakukan BAP tambahnya pada PT APG dan PT TBK. Mencari dokumen terkait pembelian bahan baku tambahan PG dari PT AF, PT TBK dan PT APG, melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli korporasi, ahli farmasi dan ahli labfor," pungkas dia.
Polri telah membentuk tim yang fokus mendalami kasus gagal ginjal akut yang telah mengakibatkan ratusan anak meninggal dunia. Tim ini berisi Dittipidter, Dittipidnarkoba, hingga Dittipidum Bareskrim Polri.
Penyelidikan pun telah dilakukan hingga akhirnya penyidik menemukan adanya dugaan unsur pidana yang dilakukan oleh PT Afi Farma.
ADVERTISEMENT
PT Afi Farma diduga memproduksi obat sirop dengan kadar etilen glikol (EG) melebihi ambang batas. Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto menjelaskan, hal itu terungkap setelah produk PT Afi Farma diuji laboratorium oleh BPOM.
"PT Afi Farma yang diduga memproduksi sediaan farmasi jenis obat sirop merk paracetamol, obat generik, yang mengandung EG melebihi ambang batas yaitu 236,39 mg, yang harusnya 0,1 mg, setelah di uji lab oleh BPOM," kata Pipit saat dihubungi, Selasa (1/11).