Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Bareskrim Minta Bripka Madih Lengkapi Bukti Aduannya, Diperiksa Lagi Pekan Depan
10 Februari 2023 16:00 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Kasus tanah itu selalu kita mulai dengan alas hak yang bersangkutan melaporkan, dan kebetulan yang diberikan yang bersangkutan tersebut yang bersangkutan hanya membawa 2 girik," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri , Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, kepada wartawan.
Djuhandani mengaku, pihaknya belum sempat mendalami girik yang dibawa Madih itu lantaran berkas tersebut dinilai kurang. Atas permintaan penyidik, Madih akan melengkapinya dan menjalani pemeriksaan lanjutan pekan depan.
"Kami belum sempat dalami karena yang bersangkutan merasa kurang dari bukti yang dia bawa, kemudian yang bersangkutan minta waktu untuk pemeriksaan ataupun klarifikasi lebih lanjut minggu depan," tuturnya.
Djuhandani memastikan kasus dugaan penyerobotan lahan yang dilaporkan Bripka Madih masih ditangani Polda Metro Jaya. Bareskrim hanya memproses pengaduan masyarakat yang juga sempat dilayangkan Madih.
ADVERTISEMENT
"Ini prosesnya klarifikasi sampai saat ini kami masih percayakan penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya, apa yang jelaskan Polda Metro Jaya kami rangkum adanya Dumas," pungkasnya.
Bripka Madih viral di media sosial lantaran videonya yang mengaku dimintai uang senilai Rp 100 juta dan 'hadiah' tanah 1.000 meter oleh seorang penyidik Polda Metro Jaya, saat melaporkan kasus penyerobotan lahan milik orang tuanya.
Polda Metro Jaya telah menindaklanjuti pengakuan Madih itu dengan mengkonfrontir dia dengan penyidik yang disebut melakukan pemerasan berinisial TG. Hasilnya, ternyata tidak ada kasus pemerasan seperti yang dituduhkan Bripka Madih sebelumnya.