Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Bareskrim Naikkan Kasus Edy Mulyadi yang Diduga Hina Kalimantan ke Penyidikan
26 Januari 2022 14:20 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Bareskrim Polri terus melakukan pendalaman kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Edy Mulyadi soal pernyataannya tentang ‘Kalimantan Tempat Jin Buang Anak’.
ADVERTISEMENT
Pernyataan tersebut dibuat Edy saat diskusi membahas Ibu Kota Negara Baru. Terbaru, penyidik Bareskrim memutuskan kasus tersebut naik dari penyelidikan ke penyidikan.
“Menyimpulkan status dari penyelidikan jadi penyidikan,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, di Mabes Polri , Jakarta Selatan, Rabu (26/1).
Ahmad menyebut, naiknya status tersebut usai penyidik memeriksa 20 saksi dan melakukan gelar perkara.
“Pemeriksaan 15 saksi dan 5 saksi ahli serta penarikan dari Polda Kaltim dilakukan gelar perkara oleh penyidik,” ujar Ahmad.
Sebelumnya, YouTuber Edy Mulyadi telah merespons kegaduhan publik atas pernyataannya terkait ‘Kalimantan hanya tempat jin buang anak’ pada Senin (24/1). Dia meminta maaf atas ucapannya tersebut.
“Bagaimanapun juga saya tetap minta maaf kalau ternyata ucapan tadi itu melukai,” kata Edy saat dihubungi.
ADVERTISEMENT