Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Bareskrim Tangkap 11 Tersangka Kasus DNA Pro, 3 Pelaku Masih DPO
27 Mei 2022 15:40 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri masih terus melakukan proses hukum terkait kasus robot trading ilegal DNA Pro .
ADVERTISEMENT
Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan kini penyidik telah menangkap 11 tersangka DNA Pro, sedangkan 3 tersangka lainnya masih dalam pencarian (DPO).
“Ada 11 tersangka dan 3 tersangka masih dalam pencarian yang diduga ada di luar negeri,” kata Whisnu di Bareskrim Polri , Jakarta Selatan, Jumat (27/5).
Sementara itu, Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Yuldi Yusman mengatakan saat ini penyidik telah mengirimkan 3 berkas perkara dari 4 tersangka kasus DNA Pro ke Kejaksaan.
Kemudian, pada hari Senin (30/5) penyidik akan melimpahkan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada 7 tersangka lainnya.
“Sisanya hari Senin akan kirim 4 berkas untuk 7 tersangka, jadi total 11 [tersangka],” jelasnya.
ADVERTISEMENT
Atas perbuatannya, 14 tersangka dijerat dengan pasal 106 jo pasal 24 dan pasal 105 Jo Pasal 9 UU No. 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan dan pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP ancaman hukuman 4-10 tahun penjara. Kemudian, pasal 3 dan atau pasal 5 UU No 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara.
Berikut detail 11 tersangka yang telah diamankan oleh penyidik Bareskrim Polri;
1. Daniel Abe sebagai Direktur Utama PT. DNA PRO AKADEMI
2. RK sebagai Founder tim Founder RUDUTZ
3. RS sebagai Co-Founder tim Founder RUDUTZ
4. DT sebagai Exchanger tim Founder RUDUTZ
5. YTS sebagai Founder tim Founder 007
6. FYT sebagai Co-Founder tim Founder 007
ADVERTISEMENT
7. RL sebagai Founder dan Exchanger tim Founder Gen
8. JG sebagai Founder dan Exchanger tim Founder Octopus dan Exchanger tim Founder 007
9. SR sebagai Co-Founder tim Founder Octopus
10. HAS sebagai Branch Officer Manager DNA PRO BALI (Tim Founder Central)
11. MA sebagai pihak yang turut serta membantu tsk ST dan JG dlm melakukan TPPU.
Berikut detail 3 tersangka yang masih dalam pencarian oleh penyidik;
1. FAUZI alias DANIEL ZII sebagai Direktur Business Development
2. FERAWATI alias Fei sebagai Founder tim Founder Central
3. DEVIN alias DEVINATA GUNAWAN sebagai Co-Founder Tim Founder 007.
Live Update
Gedung Glodok Plaza yang terletak di Jalan Mangga Besar II Glodok Plaza, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, terbakar, pada Rabu (15/1) malam. Kebakaran dilaporkan terjadi pada pukul 21.30 WIB. Api diduga bersumber dari lantai 7.
Updated 16 Januari 2025, 10:32 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini