Batasi Keramaian karena Corona, Dishub dan TNI-Polri Awasi Sopir di Terminal

23 Maret 2020 12:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Implementasi social distancing di area terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. Foto: Dok. PT Angkasa Pura II
zoom-in-whitePerbesar
Implementasi social distancing di area terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. Foto: Dok. PT Angkasa Pura II
ADVERTISEMENT
Pemerintah terus mengimbau masyarakat untuk tak beraktivitas di luar rumah jika tidak perlu, demi menghindari penyebaran wabah corona. Kalau memang diharuskan, maka pemerintah mengimbau untuk menerapkan social distancing.
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebut pihaknya pun memantau potensi kerumunan termasuk di terminal. Pihaknya bersama dengan TNI-Polri juga melakukan pengawasan terhadap sopir yang berkumpul.
"Kami bersama jajaran TNI dan Polri melakukan pengawasan dan menghimbau para sopir untuk tidak berkumpul," ujar Syafrin saat dikonfirmasi, Senin (23/3).
Petugas Damkar menyemprotkan cairan disinfektan di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta, Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Dalam maklumat Kapolri, juga disebutkan untuk tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan massa berkumpul banyak. Misalnya pertemuan sosial budaya, keagamaan.
Kemudian kegiatan olah raga, kesenian, hingga konser musik. Juga melarang adanya pawai, aksi massa, dan karnaval.
Jika ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat kepolisian, maka anggota Polri wajib melakukan tindakan sesuai dengan Undang-undang yang berlaku.