BEM Akan Dampingi Korban Dugaan Pelecehan Seksual di Telkom University

30 Desember 2019 19:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pelecehan seksual Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pelecehan seksual Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
Dugaan pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswi berinisial G (19) dan dilakukan oleh senior di jurusannya berinisial F (21) terjadi di Telkom University. Menanggapi hal tersebut, Presiden Mahasiswa BEM Telkom University Yusuf Sugiyarto mengakui kabar dugaan pelecehan tersebut meresahkan.
ADVERTISEMENT
Yusuf menegaskan, akan memberi fasilitas berupa pendampingan kepada korban dalam menghadapi perkara tersebut. Adapun bentuk pendampingan yang dimaksud, sambung dia, yakni berupa pendampingan hukum hingga trauma healing untuk korban.
"Yang pasti kami akan mendampingi, baik nantinya sisi hukum, konseling, nanti trauma healing untuk korban," kata dia melalui sambungan telepon, Senin (30/12).
Terkait perkara tersebut, Yusuf mengatakan, pihaknya belum dapat memberi pernyataan secara resmi karena masih menginvestigasi dan memvalidasi data-data yang diperoleh. Dia menambahkan, sedang berupaya untuk menjalin komunikasi dengan korban dan kampus agar peristiwa serupa tidak terulang di kemudian hari.
"Kami masih menginvestigasi, mencari validasi kejadian, validasi problem seperti apa, sedang kami investigasi untuk mencari kebenarannya," ucap dia.
Sejauh ini, Yusuf mengakui belum menemui korban. Namun tim di lembaganya sedang berupaya untuk bertemu sekaligus menjalin komunikasi. Dengan demikian, dia mengaku belum menerima informasi mengenai kondisi korban saat ini.
ADVERTISEMENT
"Sedang berjalan. Untuk bertemu dengan korban sejauh ini belum. Tapi pasti akan menemui korban. Hari ini tim sedang berjalan," terang dia.
Meskipun enggan menyebut secara rinci jumlahnya, Yusuf mengungkapkan, dugaan pelecehan seksual di Telkom University bukan pertama kali terjadi. Menurut dia, kasus sebelumnya diselesaikan secara tertutup melalui mediasi, pemberian sanksi, dan berakhir secara kekeluargaan atau tidak berlanjut ke ranah hukum.
"Kejadian sebelumnya itu dimediasikan lalu kemudian ada sikap dari kampus, sanksi dari kampus, dan sudah selesai di proses komunikasi. Tidak sampai di proses hukum," kata dia.
Sejauh ini, Yusuf mengatakan, BEM pun sedang konsentrasi terhadap isu mengenai perempuan dengan mengadakan diskusi untuk mencerdaskan perempuan hingga mengawal korban dugaan pelecehan seksual. Bahkan, di dalam struktur kepengurusan terdapat bidang baru yang khusus untuk menangani isu perempuan.
ADVERTISEMENT
Intinya, lanjut Yusuf, BEM bakal berupaya dengan maksimal untuk mengawal korban. Selain itu, pihaknya juga bakal mendorong pihak kampus agar membuat regulasi yang jelas mengenai penanganan kasus pelecehan seksual di kampus.
"Kami akan mendorong kampus membuat tindakan atau regulasi yang memang dapat menguntungkan ataupun berpartisipasi aktif untuk menekan dan membuat langkah preventif supaya ketika ada kejadian selanjutnya ada regulasi yang jelas supaya nantinya tidak menjadi bola liar," pungkas dia.