Benarkah Satgassus Polri Tempat Kelompok Elite 'Darah Biru'?

25 Agustus 2022 12:12 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat rapat bersama Komisi III DPR RI, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/8/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat rapat bersama Komisi III DPR RI, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/8/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Topik mengenai keberadaan Satgassus pimpinan Irjen Ferdy Sambo kembali mencuat. Hal ini disampaikan salah seorang anggota Komisi III DPR dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kapolri yang diselenggarakan Rabu (24/8).
ADVERTISEMENT
Untuk diketahui, pada awal Agustus lalu, Satgassus telah resmi dibubarkan oleh Kapolri, seiring dengan dinonaktifkannya Irjen Ferdy Sambo sebagai Ketua Satgassus.
Pembicaraan mengenai Satgassus ini disampaikan oleh Mulfachri Harahap, Wakil Ketua Komisi III DPR dari fraksi PAN. Ia menyebut para anggota Satgassus tersebut sebagai kelompok elite darah biru yang mendapatkan banyak keistimewaan selama ini.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat rapat bersama Komisi III DPR RI, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/8/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
"[Satgassus ini] kelompok elite darah biru. Ini saya mewakili perasaan sebagian besar anggota kepolisian yang tidak menikmati kemewahan yang tidak dinikmati oleh anggota Satgassus. Anggota Satgassus menikmati promosi, di tempat-tempat yang bagus, menikmati kemudahan untuk sekolah, mendapatkan akses langsung ke elite kepolisian, bahkan beberapa di antara mereka menikmati imunitas atas pelanggaran profesi yang mereka lakukan," ujar Mulfachri dalam RDP bersama Kapolri.
ADVERTISEMENT
Sehingga menurutnya, mempertahankan Satgas ini tak memiliki manfaat apa pun untuk Polri. Justru sama saja dengan memelihara kebobrokan di tubuh institusi tersebut.
Ketua Fraksi PAN Mulfachri Harahap Foto: Wandha Nur/kumparan
"Jadi, mempertahankan Satgassus sama artinya memelihara kebobrokan di tubuh Polri itu sendiri. Saya enggak melihat urgensi, saya tidak melihat ada manfaat lain dari itu," kata dia.
Ia mencontohkan dengan prestasi Satgassus di masa lalu yang pernah mengungkap berton-ton narkoba. Mulfachri menilai, hal tersebut juga bisa dilakukan oleh satuan tugas lain dengan sama baiknya.
"Misalnya ada penemuan 5 ton narkoba, kalau dukungan penuh diberikan pada BNN misalnya, kepada Dir Narkoba yang ada di Bareskrim, saya kira prestasi yang sama bisa mereka dapat. Jadi ini sesuatu yang harus kita buat terang benderang, Pak Sigit," kata dia.
ADVERTISEMENT
Ia menyambut baik pembubaran Satgassus, dan meminta Polri untuk melupakan keinginan untuk mengaudit satgas tersebut, karena mereka akan menemui kesulitan.
"Jadi saya menyambut baik pembubaran Satgassus, lupakanlah keinginan melakukan audit karena barang ini dari awal di-setting untuk tidak bisa diaudit. Ini enggak akuntabel dari aspek pembiayaannya, tidak akuntabel dari aspek operasi dan kegiatan-kegiatannya," ungkap Mulfachri.

Mengenal Satgassus Pimpinan Irjen Sambo

Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo. Foto: Dok Pribadi
Satuan Tugas Khusus (Satgassus Polri) dibentuk tahun 2019, era Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Personel Satgassus ini terdiri dari unsur reserse, intelijen, dan tim teknologi informasi. Satgas ini dibentuk berdasarkan Surat Perintah Sprin/681/III/HUK.6.6/2019 tertanggal 6 Maret 2019.
Dikutip dari berbagai sumber, Tito awalnya membentuk Satgassus Merah Putih ini untuk meredam sejumlah aksi demonstrasi melalui pendekatan persuasif dan intensif menjelang pelaksanaan pilkada serentak.
ADVERTISEMENT
Sama halnya dengan Satgas Bom Bali dan Satgas Tinombala, Satgas Merah Putih ini juga memiliki misi tertentu dalam mengungkap sejumlah kasus besar.
Rilis sabu sebanyak 1 ton Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Taringnya dimulai saat pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu seberat satu ton asal China di dermaga bekas bangunan Hotel Mandalika, Anyer, Serang, Banten pada Juli tahun 2017.
Kemudian, selang beberapa tahun, Satgassus Merah Putih di bawah komando Ferdy Sambo dan Kasubsatgas Lidik Brigjen Pol Herry Heryawan mengungkap kasus sabu nyaris seberat satu ton atau 821 kilogram di Serang Banten pada 19 Mei 2020.