Berita Populer: Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Ditangkap; Billar Resmi Ditahan

14 Oktober 2022 7:38 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rizky Billar menggunakan baju tahanan saat dihadirkan pada rilis terkait kasus KDRT, di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022). Foto: Agus Apriyanto
zoom-in-whitePerbesar
Rizky Billar menggunakan baju tahanan saat dihadirkan pada rilis terkait kasus KDRT, di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022). Foto: Agus Apriyanto
ADVERTISEMENT
Sejumlah peristiwa penting dan menarik menjadi berita populer pada Kamis (13/10). Mulai dari penggugat ijazah palsu Jokowi ditangkap hingga Rizky Billar resmi ditahan.
ADVERTISEMENT
Bagi Anda yang tak sempat mengikuti perkembangan berita terkini di hari kemarin, kumparan merangkum lima berita populer berikut. Apa saja?

Bareskrim Tangkap Penggugat Ijazah Palsu Jokowi ke PN Jakpus

Penulis Jokowi Undercover Bambang Tri Foto: Yusuf Nugroho/ANTARA
Dittipidsiber Bareskrim Polri menangkap Bambang Tri Mulyono. Dia ditangkap terkait kasus dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama.
"Iya benar (Bambang Tri Mulyono diamankan)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (13/10).
Bambang merupakan penggugat ijazah Presiden Jokowi ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ia ditangkap di Hotel Sofian Tebet, Kamis (13/10) sekitar pukul 15.44 WIB.
Dedi menjelaskan, Bambang ditangkap bukan terkait gugatannya. Namun, mengenai kasus dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama.
Meski begitu, belum dijelaskan secara rinci terkait kasus yang menjerat Bambang.
ADVERTISEMENT

Brigjen Hendra Dapat Cerita: Yosua Raba Paha hingga Kemaluan Putri Candrawathi

Karo Paminal Div Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020). Foto: Sigid Kurniawan/Antara Foto
Dugaan pelecehan seksual Brigadir Yosua kepada Putri Candrawathi masih belum jelas peristiwanya. Namun, peristiwa itu disebut-sebut menjadi pemicu Ferdy Sambo murka karena istrinya dilecehkan.
Hal tersebut berujung eksekusi pembunuhan terhadap Brigadir Yosua di rumah dinas Kadiv Propam Polri yang ditempati Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.
Namun, seperti apa pelecehan yang terjadi?
Dakwaan Brigjen Hendra Kurniawan sedikit menyinggung hal tersebut. Hendra Kurniawan mendapat cerita bahwa Yosua meraba paha hingga kemaluan Putri Candrawathi.
Berawal ketika Hendra Kurniawan yang juga Karo Paminal Divisi Propam Polri dihubungi Ferdy Sambo usai kematian Brigadir Yosua. Kala itu, Hendra yang berada di kolam pancing di Pantai Indah Kapuk Jakarta Utara langsung meluncur ke Duren Tiga.
ADVERTISEMENT
Setibanya di lokasi, Hendra Kurniawan langsung menemui Ferdy Sambo. Kala itu, Ferdy Sambo mengatakan 'ada pelecehan terhadap Mbakmu'. Diduga merujuk pada Putri Candrawathi.

Satpol PP DKI Diterjunkan untuk Kosongkan Rumah Wanda Hamidah

Petugas pengkosongan rumah mengangkut barang-barang milik Wandah Hamidah di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (13/10). Foto: Ananta Erlangga/kumparan
Rumah Wanda Hamidah, yang berlokasi di Jalan Ciasem, Kelurahan Cikini, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, dieksekusi oleh Pemprov DKI Jakarta, Kamis (13/10).
Menurut pengakuan Wanda dalam unggahan instagramnya @wanda_hamidah, rumah yang ditinggalinya sejak tahun 1960 ini tiba-tiba digusur secara paksa oleh Pemprov DKI.
“Kami mohon perlindungan hukum kepada Pak @jokowi Pak @aminuddin.maruf Pak @mohmahfudmd Pak @kapolri_indonesia atas tanah dan rumah yang kami tinggali dari tahun 1960 dari dugaan kesewenang-wenangan yang dilakukan Wali kota Jakarta Pusat atas perintah Gubernur DKI Jakarta yang 3 hari selesai masa jabatannya, yang memaksa melakukan pengosongan dengan memerintahkan satpol PP, damkar, mengirim buldoser, truk-truk, dan banyak lagi lainnya tanpa melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap!,” tulis Wanda dalam instagramnya yang bercentang biru dan dikutip kumparan, Kamis (13/10).
ADVERTISEMENT
Wanda yang pernah menjadi anggota DPRD DKI Jakarta ini sempat mengunggah video saat tim berseragam Pemprov DKI Jakarta memasuki pekarangan rumahnya.
Dalam video tersebut terlihat ada beberapa anggota Satpol PP yang melakukan pengamanan di sekitar lokasi.

Profil 5 Pejabat Baru Badan Otorita IKN, Ada Dekan hingga Pejabat Kemendagri

Pelantikan 5 pejabat tinggi Badan Otorita IKN Nusantara. Foto: Dok: Tim transisi IKN
Kepala Badan Otorita IKN Nusantara Bambang Susantono baru saja melantik 5 pejabat baru yang akan membantunya di ibu kota baru. Pejabat setingkat pimpinan tinggi madya yang baru saja dilantik ini mengisi posisi sekretaris hingga deputi.
Kelima pejabat dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 123/TPA Tahun 2022 tentang Pengangkatan Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Otorita Ibu Kota Nusantara.
Dalam acara pelantikan yang digelar di Kementerian Sekretariat Negara, Bambang menyampaikan pesan Presiden Jokowi agar para pejabat ini betul-betul menghindari korupsi.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut ia ingin menjawab berbagai keraguan di masyarakat yang menyangsikan dan meragukan pembangunan IKN. "Kita jawab dengan karya nyata. Kita jawab dengan apa yang kita kerjakan di lapangan, kita jawab semua keraguan dengan optimisme," pungkasnya.
Selanjutnya, kelima anggota baru di timnya itu diarahkan untuk mempercepat proses perekrutan anggota sesuai kebutuhan. Merujuk ketentuan Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2022 tentang OIKN, pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya untuk pertama kalinya di Otorita IKN dapat dipilih berdasarkan penunjukan atau penugasan oleh Presiden berdasarkan usulan Kepala Otorita IKN.

Rizky Billar Resmi Ditahan Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus KDRT

Rizky Billar menggunakan baju tahanan saat dihadirkan pada rilis terkait kasus KDRT, di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022). Foto: Agus Apriyanto
Rizky Billar telah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora. Ia menjalankan pemeriksaan sebagai tersangka sejak Rabu (12/10) malam, dan dilanjutkan pada hari ini, Kamis (13/10).
ADVERTISEMENT
Setelah Rizky Billar diperiksa, polisi akhirnya memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap aktor berusia 27 tahun tersebut. Hal itu diungkap oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
"Setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, penyidik telah mengeluarkan penetapan yang bersangkutan dilakukan penahanan mulai hari ini sampai 20 hari ke depan," ucapnya dalam jumpa pers yang digelar pada Kamis sore di Polres Metro Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT