Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Berita Populer: Polri Pecat Brotoseno; Irjen Sambo Menangis di Pelukan Kapolda
15 Juli 2022 6:06 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Sejumlah peristiwa penting dan menarik terjadi pada Kamis (14/7). Mulai dari Polri memutuskan untuk pecat Brotoseno hingga Irjen Ferdy Sambo yang menangis di pelukan Kapolda Metro Jaya.
ADVERTISEMENT
Bagi Anda yang tidak sempat mengikuti perkembangan isu pada hari kemarin, kumparan telah merangkumnya dalam lima berita populer berikut.
Irjen Ferdy Sambo Menangis di Pelukan Kapolda Metro Jaya
Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dikunjungi Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. Fadil datang langsung ke kantor Sambo di tengah polemik kasus polisi tembak polisi di rumah Ferdy Sambo.
Dari video yang diperoleh kumparan, Kamis (14/7), tampak Ferdy menyambut kedatangan Fadil di sebuah ruangan dengan pelukan erat. Dia bahkan menangis di pundak Fadil.
2 Jurnalis Ngaku Diintimidasi saat Liputan di Kompleks Sambo
Dua wartawan mengaku menjadi korban intimidasi oleh orang tidak dikenal (OTK). Hal itu terjadi saat mereka tengah meliput di sekitar rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Kamis (14/7).
ADVERTISEMENT
Mereka mengatakan sebanyak tiga orang berkaus hitam dengan perawakan tegap dan berambut cepak diduga memaksa untuk menghapus foto dan video hasil liputan. Selain itu, tas keduanya juga digeledah oleh orang tidak dikenal tersebut.
Jessica Iskandar Kena Tipu Rp 9,8 Miliar
“Kami telah melaporkan ke Polda Metro Jaya, ini LP-nya [tunjukkan surat] laporannya bulan Juni tanggal 15 Juni 2022. Total kerugian mencapai Rp 9,853 miliar,” ungkap kuasa hukum Jessica, Fikri Gani dalam jumpa pers di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (14/7).
Hasil Sidang PK Etik: Polri Pecat Brotoseno
Sidang Komisi Kode Etik Polri Peninjauan Kembali (KKEP PK) telah selesai dilakukan terhadap AKBP Raden Brotoseno. Sidang tersebut memutuskan Polri memecat Brotoseno .
ADVERTISEMENT
“Hasil dari sidang KKEP PK yang dilaksanakan pada hari Jumat 8 Juli 2022 pukul 13.30 WIB memutuskan untuk memberatkan putusan sidang komisi kode etik Polri nomor PIT/72/X/2020 tanggal 13 Oktober 2020 menjadi sanksi administratif berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah di Mabes Polri Jakarta Selatan, Kamis (17/4).
Mulai 17 Juli, Masuk Mal Wajib Booster
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan kembali diperpanjang. Berdasarkan aturan ini, mulai 17 Juli, masyarakat yang menggunakan fasilitas publik seperti mal wajib telah divaksin booster .
Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan kebijakan tersebut dilakukan sebab capaian vaksinasi booster di Tanah Air masih rendah. Per Selasa (12/7) cakupan vaksinasi booster baru mencapai 25,07 persen.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT