Berita Populer: Subsidi Gaji Rp 1 Juta; Emtek Grup Siarkan Liga Inggris

6 April 2022 6:03 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman kunjungi keluarga Sertu Eka di Sidoarjo. Foto: Dispenad
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman kunjungi keluarga Sertu Eka di Sidoarjo. Foto: Dispenad
ADVERTISEMENT
Sejumlah peristiwa penting dan menarik menjadi berita populer pada Selasa (5/4). Mulai dari subsidi gaji sebesar Rp 1 Juta hingga Jenderal Dudung menangis saat temui anak anggota TNI yang tewas di Papua.
ADVERTISEMENT
Bagi Anda yang tak sempat mengikuti perkembangan berita terkini di hari kemarin, kumparan merangkum lima berita populer berikut. Apa saja?

Pekerja Bergaji di Bawah Rp 3,5 Juta Bakal Dapat Subsidi Upah Rp 1 Juta

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan pemerintah akan memberikan bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji bagi para pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan. Adapun besaran BSU yang diberikan yaitu Rp 1 juta per penerima.
"Dan ada program baru yang diarahkan bapak presiden, yaitu bantuan subsidi upah untuk gaji di bawah Rp 3,5 juta, besarnya Rp 1 juta per penerima," ujar Airlangga dalam siaran langsung di Instagram @sekretariat_kabinet, Selasa (5/4).
ADVERTISEMENT
Dia melanjutkan, ada sebanyak 8,8 juta pekerja yang akan mendapatkan subsidi gaji dari pemerintah. Adapun total kebutuhan anggarannya mencapai Rp 8,8 triliun.

Hasil Piala AFF Futsal: Indonesia Tahan Thailand

Evan Soumilena (nomor 10), pemain Timnas Futsal Indonesia. Foto: Laman web resmi ASEAN Football
Timnas Futsal Indonesia bermain imbang di laga ketiga Piala AFF Futsal 2022. Bersua Thailand di Indoor Stadium Huamark, Selasa (5/4) sore WIB, kedua tim bermain imbang dengan skor 2-2.
Gol-gol Indonesia di laga ini dibuat oleh Evan Soumelina di menit pertama dan Ardiansyah Nur pada menit. Sementara, Thailand bisa membalas melalui Muhammad Osamanmusa yang membuat brace.
Dengan hasil ini, Indonesia berada di posisi kedua klasemen Grup A dengan tujuh angka. Indonesia memiliki angka yang sama dengan Thailand yang unggul produktivitas gol.
ADVERTISEMENT

Jenderal Dudung Menangis Temui Anak Anggota TNI yang Tewas di Papua

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman kunjungi keluarga Sertu Eka di Sidoarjo. Foto: Dispenad
KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurrachman mendatangi rumah orang tua Sertu Eka Andriyanto Hasugian, di Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (4/4). Sertu Eka merupakan anggota TNI yang bertugas sebagai Babinsa Kp. Meagaima Ramil 1702-05/Kurulu Kodim 1702/JWY.
Sertu Eka yang dibunuh orang tak dikenal di Papua, beberapa waktu lalu. Ia tewas bersama istrinya, Sri Lestari Indah Putri, yang merupakan seorang Bidan di Puskesmas Kabupaten Yalimo. Sedangkan kedua anaknya selamat dalam insiden tersebut.
Pada kesempatan itu, Dudung tak kuasa menahan air matanya saat bersama dengan salah satu anak Sertu Eka bernama Vano (5). Didampingi ketua Umum Persit Kartika Chandra Kirana Ny. Rahma Dudung Abdurachman, Jenderal Dudung berkesempatan berziarah ke makam Sertu Eka.
ADVERTISEMENT

Ferdinand Hutahaean Dituntut 7 Bulan Penjara

Kepala Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean di rumah SBY di Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (10/8/2018). Foto: Adhim Mugni/kumparan
Ferdinand Hutahaean dituntut 7 bulan penjara. Jaksa penuntut umum menilai Ferdinand terbukti bersalah terkait cuitan 'Allahmu Lemah'.
Dalam tuntutannya, jaksa meyakini Ferdinand bersalah atas tindakannya yang disebut menyiarkan kebohongan, menimbulkan keonaran, serta memunculkan kebencian berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan atau SARA. Tuntutan hukuman itu terkait cuitan pada akun Twitter Ferdinand Hutahaean, @FerdinandHaean3, pada 4 Januari 2022.
"Menuntut supaya majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan menyatakan terdakwa Ferdinand Hutahaean telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan menyiarkan kebohongan dan menimbulkan keonaran serta menimbulkan kebencian berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan atau SARA," ujar jaksa saat membacakan tuntutan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (5/4).
ADVERTISEMENT
"Menjatuhkan pidana 7 bulan penjara," sambung jaksa.

Emtek Grup Akan Siarkan Liga Inggris Mulai Musim Depan

Logo Premier League Foto: situs resmi Premier League
Teka-teki mengenai siapa yang akan menayangkan Liga Inggris musim depan akhirnya terjawab. Elang Mahkota Grup (Emtek) mengumumkan jadi official broadcaster Liga Inggris mulai musim depan, yakni musim 2022/23.
Managing Director Vidio, Monika Rudijono, mengatakan bahwa pihaknya akan menayangkan seluruh pertandingan Premier League secara langsung melalui platform yang ada. Tak cuma itu, Emtek akan menyiarkan kompetisi sepak bola tertinggi Liga Inggris itu selama tiga musim ke depan.
"Jadi hari ini kami akan kembali mengumumkan bahwa Emtek mempersembahkan Premier League musim 2022 sampai 2025," ucap Monika dalam konferensi persnya, Selasa (5/4).
ADVERTISEMENT