Berkas Selesai, Prada MI Tersangka Perusakan Polsek Ciracas Siap Disidang

7 Oktober 2020 19:55 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kondisi mobil yang rusak akibat penyerangan di Polsek Ciracas, Jakarta, Sabtu, (29/8).
 Foto: Asprilla Dwi Adha/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Kondisi mobil yang rusak akibat penyerangan di Polsek Ciracas, Jakarta, Sabtu, (29/8). Foto: Asprilla Dwi Adha/Antara Foto
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Puspom TNI AD telah merampungkan penyidikan Prada MI, tersangka penyebaran berita hoaks yang memicu penyerangan ke Polsek Ciracas. Berkas perkara tersebut sudah dinyatakan lengkap dan siap disidangkan.
ADVERTISEMENT
"Untuk proses penyidikan terhadap Prada MI sudah selesai dan berkas perkaranya sudah dikirimkan ke OTMIL II-08 Jakarta pada hari Senin tanggal 28 September 2020," kata Danpuspomad TNI Letjen TNI Dodik Widjanarko jumpa pers di Mako Puspom TNI AD, Rabu (6/10).
Sejauh ini total ada 74 prajurit TNI yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyerangan Polsek Ciracas beberapa waktu lalu. 74 prajurit ini berasal dari Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara.
Penyerangan Polsek Ciracas diketahui bermula dari berita bohong yang disebarkan Prada MI. Ia menyebut dirinya dianiaya, padahal mengalami luka karena kecelakan tunggal usai minum minuman keras.
Kabar bohong yang disebar ke rekan-rekan lainnya menyulut kemarahan. Mereka lalu berkumpul di Arundina dan melakukan serangkaian perusakan ke berbagai barang milik warga hingga sampai ke Polsek Ciracas.
ADVERTISEMENT
Massa menyasar ke Polsek Ciracas karena merasa tak puas Prada MI disebut luka-luka karena kecelakaan tunggal.