BIG Ingatkan Pembangunan IKN Harus Merujuk Data Informasi Geospasial, Kenapa?

2 Agustus 2022 15:07 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Desain final IKN Nusantara. Foto: Dok. Nyoman Nuarta
zoom-in-whitePerbesar
Desain final IKN Nusantara. Foto: Dok. Nyoman Nuarta
ADVERTISEMENT
Badan Informasi Geospasial (BIG) diberikan wewenang menentukan peta topografi, berupa Informasi Geospasial dalam proses pembangunan Ibukota Nusantara (IKN) yang berada di Kalimantan.
ADVERTISEMENT
Peta topografi itu memuat informasi mengenai kontur hingga kondisi permukaan tanah di IKN.
"Peta topografi atau peta rupa bumi Indonesia dan itu satu-satunya yang diberi kewenangan adalah BIG kita harus tau kondisi di sana itu seperti apa," kata Kepala Pusat Standardisasi dan Kelembagaan Geospasial Badan Informasi Geospasial (BIG), Sumaryono, dalam kegiatan South East Asian Surveyor Congress (SEASC) 2022 di Bandung, Selasa (2/8).
Informasi Geospasial itu dipastikan sudah diserahkan ke instansi terkait di pemerintahan. Selanjutnya, diperlukan kebijakan dari pemerintah agar pembangunan IKN dapat berlangsung sesuai dengan Informasi Geospasial yang telah dibuat. Proses pembangunan harus merujuk data yang dikeluarkan BIG.
"Kita baru satu aspek peta dasar, tapi kan harus dibantu atau dibanding dengan peta tematik yang lain, misalnya tema bagaimana kondisi daya dukungnya, itu bukan BIG tapi itu masuk ke lingkungan, itu harus orang-orang lingkungan yang mengkaji. Tapi berdasarkan peta dasar dari BIG, itu yang penting," ujar dia.
ADVERTISEMENT
Disinggung mengenai desain IKN yang dibuat I Nyoman Nuarta, Sumaryono enggan memberikan tanggapan secara rinci.
Namun dia menegaskan, desain IKN harus tetap merujuk pada peta dasar yang termuat dalam Informasi Geospasial. Apabila desain tak merujuk peta dasar, maka dipastikan bermasalah.
"Selama dia menggunakan peta dasar kita, karena peta itu sekarang sudah menjadi bahan delik hukum, kalau dia salah maka bermasalah. Makanya dia harus kembali (ke peta dasar)" ucap dia.
"Kalau peta dasar jangan mengambil yang lain kecuali hanya BIG saja, selama dia menggunakan yang lain itu bermasalah apalagi kalau terjadi tumpang tindih lahan," tandas dia.