Bike to Sport di Jakarta Diizinkan Lagi Mulai 16 Oktober, Ini Aturannya

15 Oktober 2021 12:41 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah pesepeda melintas di  lintasan road bike di jalan layang non tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang, Jakarta. Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah pesepeda melintas di lintasan road bike di jalan layang non tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang, Jakarta. Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Seiring dengan pemberlakuan aturan baru soal ganjil genap, Polda Metro Jaya juga mengeluarkan aturan terkait bike to sport. Mulai Sabtu (16/10), pesepeda bike to sport kembali diperbolehkan melintas di jalan.
ADVERTISEMENT
"Selama ini bike to work sudah diperbolehkan. Mulai besok kita akan coba untuk bike to sport, juga sudah diperbolehkan," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo dalam keterangannya, Jumat (15/10).
Meski sudah diperbolehkan, ada sejumlah aturan yang harus ditaati para pesepeda ini. Yakni tidak boleh berkerumun dan tidak boleh berhenti sehingga menimbulkan kerumunan.
Polisi juga hanya memperbolehkan bike to work hingga pukul 06.30 WIB pada hari Senin-Jumat. Bila sudah di atas jam tersebut, maka petugas yang berjaga akan meminta pesepeda untuk masuk ke jalur sepeda yang sudah ada.
Pesepeda melintasi jalur sepeda di Jalan Sudirman, Jakarta, Rabu (8/9/2021). Foto: Aditya Pradana Putra/Antara Foto
"Dengan aturan, bike to sport ini pagi hari Senin-Jumat kita perbolehkan sampai jam 06.30 WIB. Kalau di atas 06.30 WIB nanti akan ada petugas yang meminggirkan teman-teman yang bersepeda untuk memasukkan ke jalur sepeda yang sudah disiapkan. Jadi plot-plotan," jelas Sambodo.
ADVERTISEMENT
"Sepeda itu silakan kalau mau naik sepeda sampai pukul 06.30 WIB. Setelah itu silakan menggunakan jalur sepeda yang ada," sambungnya.
Sementara di hari Sabtu dan Minggu, sepeda ini diperbolehkan melintas hingga pukul 09.00 WIB. Meski begitu, penerapan ini masih uji coba.
"Nanti akan kita lihat di lapangan, kalau memang masyarakat mematuhi aturan yang sudah kita tetapkan, maka kebijakan ini akan kita teruskan," ucap Sambodo.
"Tapi kalau ternyata seminggu ke depan pelaksanaannya menimbulkan kerumunan, atau banyak sepeda yang tidak mematuhi ketentuan, bisa saja kemudian kebijakan ini kita cabut dan kita kembalikan seperti saat ini, yaitu dilarang sama sekali," tutupnya.
==================
Ikuti survei kumparan dan menangi e-voucher senilai total Rp3 juta. Isi surveinya sekarang di kum.pr/surveinews
ADVERTISEMENT