Blangko e-KTP Habis, Mendagri Tito Minta Anggaran Rp 12,9 M ke DPR

kumparanNEWSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Mendagri Tito Karnavian saat rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Jakarta, Selasa (26/11/2019). Foto: Helmi Afandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Mendagri Tito Karnavian saat rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Jakarta, Selasa (26/11/2019). Foto: Helmi Afandi/kumparan

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengajukan pergeseran anggaran untuk Kemendagri, khususnya untuk Ditjen Dukcapil. Pengalihan pagu anggaran ini terkait pengadaan KTP elektronik atau e-KTP, khususnya untuk blangko yang telah habis sejak April 2019.

Pergesaran anggaran antarkomponen. Kami sampaikan ini berkenaan dengan pemenuhan kebutuhan blangko KTP elektronik tahun 2019,” kata Tito saat rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/11)

Mantan Jenderal Polisi itu memaparkan sampai akhir tahun 2019 masih diperlukan 11 juta keping blangko. Ia merinci 11 juta blangko tersebut terbagi menjadi 8 juta keping untuk e-KTP reguler dan 3 juta keping untuk di pemekaran wilayah.

“Dari 11 juta keping itu, sebanyak 3,5 juta keping sudah terpenuhi. Masih kurang 7,4 juta lagi dan membutuhkan anggaran Rp 78 miliar,” jelasnya.

Mendagri Tito Karnavian (tengah) saat rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Jakarta, Selasa (26/11/2019). Foto: Helmi Afandi/kumparan

Tito mengakui persoalan kekurangan blangko e-KTP itu membuat pelayanan kepada masyarakat menjadi terhambat.

Oleh karena itu, ia meminta persetujuan dari Komisi II DPR, terkhusus untuk pergeseran komponen anggaran di kementeriannya agar bisa memenuhi kebutuhan blangko e-KTP.

“Kami dalam kesempatan ini kami memohon persetujuan agar pergeseran pagu antarprogram dapat dipenuhi, dengan maksud untuk memenuhi kebutuhan blangko elektronik,” ucap Tito.

Menanggapi hal itu, Komisi II sepakat menyetujui penambahan anggaran yang diajukan Kemendagri. Namun, dari Rp 15 miliar yang diajukan, Komisi II mengetik Rp 12,9 miliar. Dan selebihnya akan disesuaikan dengan anggaran internal Ditjen Dukcapil.

Blangko e-KTP Foto: Ardiansyah/ANTARA

Berikut kesimpulan raker Komisi II dan Kemendagri yang dibacakan Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia:

Komisi II DPR menyetujui pergeseran pagu anggaran di Kemendagri tahun anggaran 2019 sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebesar Rp 12,9 miliar dari yang diajukan oleh Kemendagri sebesar Rp 15,9 miliar yang akan dialokasikan untuk pemenuhan blangko KTP-el tahun 2019, sebanyak kurang lebih 1,5 juta keping.

Kekurangan sebesar Rp 3 miliar akan dipenuhi dari penataan anggaran internal Ditjen Dukcapil Kemendagri dengan beberapa catatan sebagai berikut:

1. Komisi II DPR meminta pergeseran pagu anggaran tersebut digunakan secara efektif untuk pemenuhan blangko KTP-el

2. Komisi II meminta Kemendagri agar pergeseran anggaran tahun 2019 tidak menurunkan kinerja pada masing-masing komponen dan satuan kerja yang anggarannya dikurangi atau direlokasi

3. Komisi II DPR mendorong Kemendagri untuk menyusun sistem perencanaan anggaran yang lebih akurat agar alokasi anggaran dapat dimanfaatkan secara optimal

4. Komisi II meminta kepada Kemendagri agar lebih mengoptimalkan koordinasi dengan Kemenkeu terkait perkiraan kebutuhan anggaran untuk memenuhi kebutuhan blangko KTP-el setiap tahunnya, untuk selanjutnya dibahas bersama Komisi II DPR