BNPT Minta Pemda Bina Eks Napi Teroris: Jangan Dimarjinalkan

1 November 2019 20:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala BNPT, Komjen Pol Suhardi Alius  Foto: Sigid Kurniawan/Antara
zoom-in-whitePerbesar
Kepala BNPT, Komjen Pol Suhardi Alius Foto: Sigid Kurniawan/Antara
ADVERTISEMENT
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengungkapkan banyak mantan narapidana kasus terorisme yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia. BNPT meminta kepada pemerintah daerah terus memantau dan membina para mantan napi terorisme itu.
ADVERTISEMENT
“Oleh sebab itu yang punya akses apa itu ekonomi, pendidikan dan sebagainya kan pemerintah daerah, jadi jangan juga mereka (para eks teroris) dimarjinalkan. Kalau dimarjinalkan ya mereka kembali ke jaringan yang lama, jadi kita monitoring mereka,” kata Kepala BNPT Komjen Suhardi Alius di Kantor BNPT, Jakarta Pusat, Jumat (1/11).
Suhardi memastikan para napi terorisme yang sudah bebas telah menjalani proses deradikalisasi oleh BNPT. Mereka sudah menjalani masa penahanan sehingga terbebas dari doktrin terorisme.
Saat ini yang dibutuhkan oleh mantan napi teroris adalah dukungan dari Pemda. Adanya dukungan itu agar mereka dapat diterima kembali oleh masyarakat setempat dan menjalani kehidupan normal seperti sedia kala.
Menurut Suhardi, jika para mantan napi tidak mendapatkan dukungan dari Pemda, mereka bisa terjerumus kembali ke dalam pemikiran terorisme. Lantaran mereka merasa tidak diterima lagi oleh dunia.
ADVERTISEMENT
“Karena mereka-mereka itu yang sudah terpapar ada dua faktor. Yang pertama faktor internal, dia mau berubah atau tidak pada saat program rehabilitasi kita berikan dalam lapas. Tetapi faktor kedua yang sangat menentukan yakni penerimaan masyarakat,“ jelasnya.
Maka dari itu, BNPT memberikan daftar nama mantan kasus teroris kepada Kementerian Dalam Negeri. Harapanya, daftar itu bisa diteruskan kepada para pemerintah daerah agar turut serta memonitor dan membina para mantan tersebut.
“Saya punya daftar mantan teroris nih yang sudah dilepas, tidak pernah dishare, sekarang saya share ke Kementerian Dalam Negeri, dengan maksud disampaikan kepada para pejabat kewilayahan, dalam hal ini kepala daerah supaya ikut memonitor juga,” tutupnya.