Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Pemerintah resmi menaikkan iuran BPJS Kesehatan untuk semua kelas. Kenaikan iuran ini lantas mendapat banyak kritik dari banyak pihak, termasuk DPR dan masyarakat.
ADVERTISEMENT
Meski menuai banyak kritik dan penolakan publik, Humas BPJS Kesehatan Iqbal Anas Ma'ruf mengatakan, keputusan presiden untuk menaikkan iuran BPJS sudah sangat strategis. Dia menilai, Jokowi telah melakukan langkah terbaik untuk menjaga keberlangsungan program ini.
Dia juga menjawab desakan DPR untuk melakukan pembenahan atas data peserta BPJS Kesehatan . Menurutnya, BPJS telah membenahi 27,4 juta data-data anomali yang terdaftar di BPJS.
"Ada 27,4 juta data yang dianggap anomali di sana. Anomali data sudah kita selesaikan sebetulnya. Bahwa di sana, ingin kita tegaskan ke khalayak bahwa presiden sudah mengambil keputusan yang sangat strategis untuk memastikan program ini berjalan," kata Iqbal dalam diskusi Polemik di Hotel Ibis, Jakarta, Sabtu (2/11).
Dia kemudian menyinggung soal pentingnya iuran dalam program BPJS ini. Iuran tak semata-mata untuk menabung pembiayaan rumah sakit ke depan, namun juga kesempatan untuk membuat rakyat ikut merasakan memiliki program BPJS Kesehatan dengan membayar iuran.
ADVERTISEMENT
"Iuran ini kan penting, bahwa kontribusi dari semua pihak. Ia menyadarkan kita bahwa ketika kita membayar iuran, kita juga punya sense of belonging. Rasa memiliki terhadap program ini. Semua tidak gratis sebetulnya, karena yang tidak mampu dan miskin dibiayai sepenuhnya oleh negara," tuturnya.
Dia menyebut pemerintah menyasar program BPJS tak hanya untuk warga yang saat ini masuk ke golongan tak mampu. Namun juga ke golongan masyarakat yang dianggap akan jatuh miskin jika sewaktu-waktu sakit.
"Ada yang tanya yang biaya emang betul semua 3 juta yang miskin kan tidak, secara angka lebih di bawah itu, tapi pemerintah ingin memastikan kalau misalkan dia tiba-tiba jatuh sakit harus jatuh miskin, dia akan di-cover oleh program ini," tutupnya.
ADVERTISEMENT
Presiden Jokowi sendiri telah menyetujui kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Adapun kenaikan iuran BPJS yakni penerima manfaat layanan kelas III sebesar Rp 42.000, kelas II sebesar Rp 110.000, dan kelas I sebesar Rp 160.000.