BPS Antisipasi Pelaksanaan Redenominasi Rupiah

2 Juni 2017 11:09 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Desain baru uang pecahan dua puluh ribu rupiah. (Foto: Aditia Noviansyah)
zoom-in-whitePerbesar
Desain baru uang pecahan dua puluh ribu rupiah. (Foto: Aditia Noviansyah)
Penyederhanaan digit mata uang rupiah atau redenominasi bisa dilakukan ketika inflasi rendah dan relatif stabil. Bahkan Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo mengatakan, saat ini adalah waktu yang tepat untuk Indonesia bisa melakukan redenominasi.
ADVERTISEMENT
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto berpendapat, saat ini yang terpenting adalah sosialisasi kepada masyarakat terkait redenominasi. Sehingga ketika saatnya dilakukan redenominasi, masyarakat memiliki pemahaman yang benar.
"Sekarang masalahnya bukan siap enggak siap, bagaimana sosialisasi yang baik, sehingga bisa diterima dengan pemahaman yang pas di masyarakat," ujar Suhariyanto di Gedung BPS Pusat, Jakarta, Jumat (2/6).
Konferensi pers BPS tentang Inflasi Mei 2017. (Foto: Nicha Muslimawati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi pers BPS tentang Inflasi Mei 2017. (Foto: Nicha Muslimawati/kumparan)
Lebih lanjut ia mengatakan, redenominasi seharusnya tidak berdampak pada kenaikan laju inflasi. Meski demikian, pihaknya terus melakukan antisipasi.
"Harusnya enggak berdampak. Tapi kami antisipasi, seperti di negara lain apa kajian di negara lain terkait redenominasi, dari literatur akademis. Karena ini kan kasus yang jarang, tapi kajian pasti ada di BI," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Hari ini, BPS melaporkan inflasi Mei 2017 sebesar 0,39 persen secara bulanan (month to month/mtm). Angka itu sedikit lebih tinggi dari proyeksi Bank Indonesia (BI) dan sejumlah ekonom yang sebesar 0,37 persen (mtm).
Inflasi tahun kalender Januari-Mei 2017 sebesar 1,67 persen dan inflasi tahunan April 2017 sebesar 4,33 persen year on year (yoy).