Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Bripda Haris Sempat Naik TransJ untuk Cari Target, Tapi Belum Berani Curi Mobil
16 Februari 2023 13:40 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Anggota Densus 88 , Bripda Haris Sitanggang, sempat berkeliling Jakarta sebelum melakukan pembunuhan terhadap sopir taksi online, Sony Rizal Tahitu (60) di kawasan Depok, Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
Hal ini terungkap dalam rekonstruksi kasus pembunuhan itu yang digelar pada Kamis (16/2) di Polda Metro Jaya.
Mulanya, Bripda Haris telah berniat mencuri mobil untuk mengganti uang kakaknya yang ia habiskan untuk berjudi. Padahal sang kakak mengirimkan uang untuk membeli mobil.
Untuk melancarkan aksinya, ia membeli pisau di sebuah toko taktikal di Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat pada Sabtu, 21 Januari.
Setelahnya, Haris beranjak menuju Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur untuk memantau calon korbannya. Dari sana, dia berkeliling naik TransJakarta.
"Tersangka naik Transjakarta ke arah Blok M sembari memantau situasi jalan untuk mendapatkan sasaran berupa mobil yang akan dicuri," kata penyidik yang memimpin rekonstruksi.
Namun Haris hanya berkeliling saja lantaran dia belum berani melancarkan aksi pencurian yang telah diniatkannya.
ADVERTISEMENT
"Namun tersangka akan keliling saja, tapi kembali ke Terminal Kampung Rambutan karena saat itu tersangka belum berani melakukan pencurian," ungkapnya.
Di Terminal Kampung Rambutan, Bripda Haris sempat menyatroni beberapa taksi online yang sedang mangkal. Namun, lagi-lagi dia belum berani melancarkan aksinya.
"Tersangka mencoba mencari sasaran dengan cara menghampiri taksi online yang sedang ngetem di pinggir jalan, lalu naik seolah-olah hendak menggunakan jasa mereka. Namun saat itu tersangka belum berani melakukan aksi pencurian, hal tersebut terjadi sampai tiga kali," ucapnya.
Hari berganti pada Minggu (22/1) dini hari, ia kemudian kembali naik bus Transjakarta ke arah Pinang Ranti. Namun dia memutuskan untuk berpindah bus lalu turun di Halte Semanggi.
Di sana, Haris bertemu korban dan menaiki taksi onlinenya. Hingga akhirnya, Haris tiba di Perumahan Bukit Cengkeh, Depok, Jawa Barat dan melancarkan aksi pembunuhan tersebut.
ADVERTISEMENT
Atas perbuatannya, Bripda Haris telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya. Dia dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.