Bripka Madih Dilaporkan Warga Jatiwarna, Bekasi, Akibat Nekat Patok Tanah Orang

6 Februari 2023 11:27 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Puluhan warga RT 04/03 Kelurahan Jatiwarna, Kota Bekasi mendatangi Polda Metro Jaya, Senin (6/2) untuk melaporkan Bripka Madih atas perbuatannya memasang patok secara sepihak di rumah warga. Foto: Ananta Erlangga/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Puluhan warga RT 04/03 Kelurahan Jatiwarna, Kota Bekasi mendatangi Polda Metro Jaya, Senin (6/2) untuk melaporkan Bripka Madih atas perbuatannya memasang patok secara sepihak di rumah warga. Foto: Ananta Erlangga/kumparan
ADVERTISEMENT
Puluhan warga RT 04/03 Kelurahan Jatiwarna, Kota Bekasi, mendatangi Polda Metro Jaya, Senin (6/2). Kedatangan mereka untuk melaporkan Bripka Madih atas kasus tindakannya yang secara sepihak memasang patok di depan rumah warga.
ADVERTISEMENT
Anggota Provos Polsek Jatinegara itu diadukan warga ke Gedung Bidang Propam Polda Metro Jaya.
"Hari ini saya mendampingi warga kami yang di RT 04/03 pengaduan kepada Bripka Madih karena telah memasuki pekarangan warga tanpa izin dan memasang patok dan pos di depan rumah warga kami," kata Ketua RT 04/03 Kelurahan Jatiwarna, Nur Asiah Syafris, kepada wartawan.
Puluhan warga RT 04/03 Kelurahan Jatiwarna, Kota Bekasi mendatangi Polda Metro Jaya, Senin (6/2) untuk melaporkan Bripka Madih atas perbuatannya memasang patok secara sepihak di rumah warga. Foto: Ananta Erlangga/kumparan
Tindakan sewenang-wenang Bripka Madih itu dianggap telah meresahkan dan mengganggu aktivitas warga yang lain.
"Jadi hanya itu yang kami laporkan, tidak lebih dan tidak kurang dan ada keberatan warga karena mengganggu aktivitas warga setempat, terutama yang dipasangi plang dan pos keamanan di depan rumah Ibu Soraya, Bapak Victor, itu yang langsung bersinggungan dengan Bripka Madih," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Puluhan warga RT 04/03 Kelurahan Jatiwarna, Kota Bekasi mendatangi Polda Metro Jaya, Senin (6/2) untuk melaporkan Bripka Madih atas perbuatannya memasang patok secara sepihak di rumah warga. Foto: Ananta Erlangga/kumparan
Warga berharap polisi bisa segera bertindak supaya patok dan pos yang dipasang Bripka Madih segera dicabut, sehingga aktivitas warga kembali berjalan normal.
"Jadi kami ingin agar patok dan pos ini segera bisa dipindahkan atau dicabut, jadi keinginan kami seperti itu," katanya.
Sebelumnya, Bripka Madih secara sepihak memasang patok di depan rumah salah seorang warga yang diklaim sebagai tanah milik orangtuanya itu pada 31 Januari 2023.
Puluhan warga RT 04/03 Kelurahan Jatiwarna, Kota Bekasi mendatangi Polda Metro Jaya, Senin (6/2) untuk melaporkan Bripka Madih atas perbuatannya memasang patok secara sepihak di rumah warga. Foto: Ananta Erlangga/kumparan
Ketika itu, secara tiba-tiba, Madih bersama orang-orangnya datang pukul 14.00 WIB dan langsung mematok lahan warga, lalu mendirikan pos jaga di atasnya.
"Dia datang langsung bawa cangkul dan berseragam langsung mematok di depan rumah warga. Posisi patok ini di depan 3 rumah warga," jelas Asiah.
ADVERTISEMENT
Warga yang segan lantaran sosok Bripka Madih yang seorang polisi, ketika itu tak berani untuk protes.