Bripka Madih Laporkan Dugaan Pungli yang Dilakukan Penyidik Polda Metro Jaya

2 Februari 2023 18:11 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pungutan liar. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pungutan liar. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Seorang polisi yang bertugas di Provos Polsek Jatinegara bernama Bripka Madih mengungkap dugaan pungli yang dilakukan oleh seorang anggota Polri yang bertugas di Polda Metro Jaya.
ADVERTISEMENT
Cerita soal dugaan praktik pungutan uang pelicin itu diceritakannya dalam sebuah video pendek yang beredar di media sosial.
Dalam video itu, Madih menyampaikan bahwa dirinya dimintai uang senilai Rp 100 juta dan 'hadiah' tanah 1.000 meter oleh seorang penyidik Polda Metro Jaya saat melaporkan kasus penyerobotan lahan milik orang tuanya.
"Ane ini sebagai pihak yang dizalimi, pelapor, bukan orang yang melakukan pidana, kecewa. Karena orang tua ane itu hampir 1 abad, melaporkan kasus penyerobotan tanahnya ke Polda Metro Jaya. Kenapa dimintai biaya penyidikan coba?" kata Madih yang mengenakan baju seragam polisi dan ban lengan biru bertuliskan Provos.
Madih lantas menyampaikan kekecewaannya karena ia yang juga seorang polisi, tetapi masih tetap dimintai uang oleh rekannya sesama Korps Bhayangkara.
ADVERTISEMENT
"Kekecewaan ini kenapa, karena ane sendiri polisi dimintai biaya penyidikan," kata dia.

Tanggapan Polda Metro Jaya

Saat dikonfirmasi wartawan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pihaknya telah menerima informasi terkait hal ini.
"Benar ada pernyataan yang disampaikan oleh yang bersangkutan," katanya, Kamis (2/2).
Truno memastikan Polda Metro Jaya segera memproses informasi tersebut dan melakukan penyelidikan.
"Polda Metro Jaya akan mendalami hal tersebut," ujarnya.