Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Budi Arie Yakin Putusan MK Sesuai Hasil KPU: Kalau Beda Apa Kata Dunia?
22 April 2024 8:37 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini akan membacakan putusan gugatan Pilpres 2024 . Putusan akan dibacakan sebentar lagi pukul 09.00 WIB.
ADVERTISEMENT
Ketua Projo yang juga Menkominfo Budi Arie meminta masyarakat menjaga ketertiban dan kedamaian saat putusan MK dibacakan.
"Kami yakin keputusan MK selaras dengan keputusan rakyat 14 Februari 2024. Kita hormati konstitusi dan demokrasi," kata Budi Arie dalam keterangannya, Senin (22/4).
Budi menilai, keputusan MK tidak mungkin berbeda dengan hasil Pilpres 2024 yang telah diumumkan KPU. Apalagi, pemimpin sejumlah negara sudah memberi selamat kepada Prabowo Subianto.
"Negara-negara demokrasi sudah mengakui dan memberi selamat kepada Pak Prabowo. Jadi apa kata dunia jika keputusan MK berbeda," pungkasnya.
Sebelumnya, Jokowi telah dimintai komentar terkait putusan MK hari ini. Namun, ia enggan berkomentar.
"Oh, itu wilayahnya di Mahkamah Konstitusi," kata Jokowi di Gorontalo, Minggu (21/4).
ADVERTISEMENT
Sementara Wakil Presiden Ma'ruf Amin melalui jubirnya, Masduki Baidlowi, meminta masyarakat menerima apa pun keputusan MK.
"Terkait hal tersebut, Wapres mengimbau kepada masyarakat dan seluruh pihak terkait khususnya yang bersengketa dan para pendukungnya, untuk menghormati dan menerima apa pun hasil yang diputuskan MK nanti," kata Masduki.
Dalam sidang sengketa Pilpres 2024, hal yang disoroti adalah terkait dugaan kecurangan pemilu hingga abuse of power yang diduga dilakukan Jokowi. Abuse of power yang disoroti adalah pemberian bansos selama masa kampanye Pilpres 2024.
4 menteri Jokowi juga telah dipanggil ke MK untuk dimintai keterangan. Mereka adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko PMK Muhadjir Effendy, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
ADVERTISEMENT
Dalam permohonannya, baik Anies dan Gibran meminta Gibran didiskualifikasi sebagai cawapres Prabowo. Keduanya meminta MK memerintahkan pemilu ulang tanpa Gibran.
Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 akhirnya selesai. Mahkamah Konstitusi menolak gugatan yang diajukan Paslon 01 Anies-Muhaimin dan 03 Ganjar-Mahfud. Namun, ada tiga hakim yang memiliki dissenting opinion.
Updated 23 April 2024, 13:27 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini