Cegah Penyebaran Corona, Korlantas Hentikan Pelayanan SIM 19-30 Maret

19 Maret 2020 12:58 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelayanan SIM kendaraan bermotor di Satpas Daan Mogot masih beroperasional, tak terpengaruh wabah corona. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Pelayanan SIM kendaraan bermotor di Satpas Daan Mogot masih beroperasional, tak terpengaruh wabah corona. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Korlantas Polri secara resmi menutup pelayanan SIM dan SIM Internasional mulai 19 Maret hingga 30 Maret. Hal ini sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona yang kian meluas.
ADVERTISEMENT
“Kita sementara tidak melayani pembuatan SIM. Untuk mencegah penyebaran virus corona,” kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono kepada kumparan, Kamis (19/3).
Istiono mengatakan, pelayanan SIM akan kembali dibuka setelah pihaknya melakukan rapat. Ia juga berharap dengan upaya tersebut, virus corona dapat diredam penyebarannya.
Korlantas tetap layani SIM keliling. Foto: Dok. Korlantas Polri
“Nanti akan kita rapatkan lagi untuk kelanjutannya,” ujar Istiono.
Sebelumnya, hal yang sama juga sudah dilakukan Polda Metro Jaya. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo mengatakan, pihaknya akan rapat untuk memutuskan apakah pelayanan publik seperti SIM terus berlanjut atau tidak. Namun, Ia menyebut saran terbaik adalah menghentikan pelayanan SIM.
“Kemungkinan kita akan setop dulu,” kata Sambodo kepada kumparan, Senin (16/3).