Crowd Free Night di Jakarta Akan Berlaku di Sudirman hingga Kemang

6 September 2021 17:59 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kendaraan melintasi penyekatan PPKM di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (9/8).  Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Kendaraan melintasi penyekatan PPKM di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (9/8). Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya akan kembali memberlakukan crowd free night di Jakarta. Kebijakan ini untuk membatasi mobilitas warga saat malam hari terutama pada akhir pekan.
ADVERTISEMENT
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan kebijakan tersebut sebenarnya sudah berjalan sebelumnya. Namun, akan kembali diterapkan minggu ini.
"(Crowd free night di) Sudirman, Thamrin, SCBD, Kemang. Sebenarnya dari minggu kemarin tapi nanti rencana akan kita terapkan lagi tiap malam weekend: malam Jumat, malam Sabtu, malam Minggu," kata Sambodo, Senin (6/9).
Aturan itu berlaku pada pukul 00.00-04.00 WIB. Namun, kebijakan tersebut nantinya akan disesuaikan dengan aturan PPKM Level yang berlaku di Jakarta.
"Nanti akan kita lihat berdasarkan aturan terkait level berapa nih di Jakarta. Nanti kita sesuaikan. Kalau kemarin kita mulai dari pukul 00.00 sampai jam 04.00 WIB," kata Sambodo.
Suasana penutupan saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di kawasan jalan Sudirman, Jakarta. Foto: M RISYAL HIDAYAT/ANTARA FOTO
Kebijakan crowd free night mirip dengan penyekatan yang dulu pernah diterapkan di Jakarta saat PPKM Darurat. Jalan yang menjadi lokasi crowd free night akan ditutup pada waktu yang telah ditentukan.
ADVERTISEMENT
"Jadi sebelum sampai jam 12 (malam) itu penyekatan terbatas. Artinya kita hanya melakukan penyekatan terhadap komunitas-komunitas motor, orang-orang berkerumun yang melintas kawasan tersebut kemudian juga kita perbolehkan untuk penghuni dan sebagainya," kata Sambodo.
"Tapi setelah jam 12 malam kita akan coba akan kita laksanakan penutupan secara total kecuali penghuni dan darurat dan juga tempat-tempat keramaian akan kita operasi satu per satu," tambah Sambodo.
Dir Lantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo memberikan paparan saat konpers pembatasan mobilitas pengguna jalan pada masa PPKM di wilayah DKI Jakarta. Foto: Twitter/@TMCPoldaMetro
Kebijakan crowd free night untuk mendukung penerapan PPKM di Jakarta. Maka itu petugas akan memberikan sanksi jika ada pelanggaran.
"Kalau untuk yang berkerumun di tempat umum kita akan bubarkan. Kalau sanksi di tempat kafe, restoran tentunya nanti akan kita koordinasi dengan Satpol PP, Satpol PP yang nantinya melakukan penindakan," kata Sambodo.
ADVERTISEMENT