Curhat Mantan Napi ke Kepala BNPT: Jangan Sebut Kami Napiter Lagi

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) telah banyak melakukan deradikalisasi terhadap para tersangka kasus terorisme. Mereka diberikan pelatihan agar bisa kembali ke masyarakat dan menjahui diri dari paham radikal yang pernah mereka anut.
Keinginan lepas dari bayang-bayang masa terorisme tidak hanya bagi BNPT, tapi pelaku itu sendiri. Kepala BNPT Irjen Boy Rafli Amar mengatakan mantan napi kasus terorisme tidak mau lagi disebut napiter (napi terorisme). Hal itu ia ketahui saat berkunjung ke Aceh.
"Harapan yang mereka sampaikan kepada kita, mereka tidak ingin dikatakan sebagai napiter. Ini istilah napiter mereka sampaikan ketika kami ke Aceh," kata Boy saat Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi III DPR RI, Senin (22/3).
Boy menjelaskan hal itu mengganggu psikologi mereka dalam upaya untuk memperbaiki diri. Sebutan napiter juga menyulitkan mereka untuk berbaur dengan masyarakat setelah menjalani masa hukumannya.
"Mereka ingin menjadi istilahnya mitra deradikalisasi tapi mohon kepada seluruh unsur media disampaikan kepada kami waktu itu mohon jangan sebut kami sebagai mantan napiter kembali. Karena menurut hemat mereka memiliki semacam hambatan psikologis apabila proses reintegrasi dengan masyarakat ini mereka selalu dicap sebagai mantan napiter," kata Boy.
Boy mengatakan pihaknya selalu melakukan pendampingan kepada mantan napi terorisme. Mereka diberikan bekal kewirausahaan dan modal serta mendapatkan pembinaan.
"Kita lakukan pendampingan agar berharap mereka tidak berpikir lagi untuk kembali kepada kelompok-kelompok jaringan teror tapi mereka lebih sibuk dengan aktivitas yang bermanfaat bagi mereka terutama dari sisi keekonomian," kata Boy.
