Daerah Terbanyak Anak Terpapar Judi Online: Jabar, Jakbar, hingga Karawaci

26 Juli 2024 15:10 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di DPR, Rabu (26/6/2024). Foto: ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
zoom-in-whitePerbesar
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di DPR, Rabu (26/6/2024). Foto: ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
ADVERTISEMENT
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membeberkan data daerah-daerah mana yang jumlah anak terpapar judi online (judol) paling tinggi.
ADVERTISEMENT
PPATK menyampaikan data itu tatkala menandatangani nota kesepahaman dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jumat (26/7).
"Ini data terakhir, tahun 2024," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, di kantor KPAI, Jalan Teuku Umar, Jakarta, Jumat (26/7).
Begini data yang dipaparkan Ivan:
"Jika dilihat dari provinsi, terkait dengan data anak bertransaksi judi online, Jawa Barat memang paling tinggi," kata Ivan. "Kalau dilihat kota/kabupaten, yang paling banyak adalah Jakarta Barat."
"Kecamatan dengan jumlah peserta paling banyak itu Cengkareng, tapi kalau dilihat jumlah transaksi nilai rupiah paling banyak itu di Karawaci, itu anak-anak yang terdata di daerah Karawaci paling banyak melakukan deposit transaksi itu, hampir Rp 5 miliar di sana," kata Ivan.
Ilustrasi judi online. Foto: Syawal Darisman/kumparan
"Teman-teman bisa saksikan, berdasarkan data ini, memang ada sesuatu yang harus kita lakukan," kata Ivan.
ADVERTISEMENT
Ivan mewanti-wanti agar urusan judol harus dijaga alias diawasi. "Bila tidak dijaga, maka magnitude-nya akan semakin besar," ujarnya.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana (kedua kiri), Ketua KPAI Ai Maryati Solihah (tengah), dalam penandatanganan nota kesepahaman KPAI-PPATK, di Kantor KPAI, Jakarta, Jumat (26/7/2024). Foto: ANTARA/Anita Permata Dewi