Daerah Terbanyak Anak Terpapar Judi Online: Jabar, Jakbar, hingga Karawaci
ยทwaktu baca 1 menit

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membeberkan data daerah-daerah mana yang jumlah anak terpapar judi online (judol) paling tinggi.
PPATK menyampaikan data itu tatkala menandatangani nota kesepahaman dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jumat (26/7).
"Ini data terakhir, tahun 2024," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, di kantor KPAI, Jalan Teuku Umar, Jakarta, Jumat (26/7).
Begini data yang dipaparkan Ivan:
Table Embed
Menampilkan 10 data dari 4 data
Tingkat | Jumlah Anak | Jumlah Deposit (Rp) | Frekuensi Transaksi (berapa kali) | |
|---|---|---|---|---|
Provinsi | Jawa Barat | 41.000 | 4.900.000.000 | 459.000 |
Kab/Kota | Jakarta Barat | 4.300 | 9.000.000.000 | 68.000 |
Kecamatan | Cengkareng | 1.000 | ? | 14.000 |
Kecamatan | Karawaci | ? | 5.000.000 | 7.000 |
"Jika dilihat dari provinsi, terkait dengan data anak bertransaksi judi online, Jawa Barat memang paling tinggi," kata Ivan. "Kalau dilihat kota/kabupaten, yang paling banyak adalah Jakarta Barat."
"Kecamatan dengan jumlah peserta paling banyak itu Cengkareng, tapi kalau dilihat jumlah transaksi nilai rupiah paling banyak itu di Karawaci, itu anak-anak yang terdata di daerah Karawaci paling banyak melakukan deposit transaksi itu, hampir Rp 5 miliar di sana," kata Ivan.
"Teman-teman bisa saksikan, berdasarkan data ini, memang ada sesuatu yang harus kita lakukan," kata Ivan.
Ivan mewanti-wanti agar urusan judol harus dijaga alias diawasi. "Bila tidak dijaga, maka magnitude-nya akan semakin besar," ujarnya.
