Daftar 8 Polisi yang Diperiksa Terkait Jet Pribadi Brigjen Hendra Kurniawan

11 Oktober 2022 16:05 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kolase foto saat Hendra Kurniawan menjabat Karo Paminal Div Propam Polri Senin (7/12/2020) dan saat ditahan Kejaksaan Agung pada Rabu (5/10/2022). Foto: Sigid Kurniawan/Antara Foto dan Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kolase foto saat Hendra Kurniawan menjabat Karo Paminal Div Propam Polri Senin (7/12/2020) dan saat ditahan Kejaksaan Agung pada Rabu (5/10/2022). Foto: Sigid Kurniawan/Antara Foto dan Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Polri tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi dalam penggunaan jet pribadi Brigjen Hendra Kurniawan. Total ada 8 anggota Polri yang diperiksa terkait kasus itu.
ADVERTISEMENT
"8 Saksi dari anggota Polri," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah kepada wartawan, Selasa (11/10).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, delapan anggota Polri termasuk Brigjen Hendra Kurniawan, ikut terbang ke Jambi untuk menemui keluarga Brigadir Yosua.
Berikut daftar kedelapan anggota Polri yang diperiksa;
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah. Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTO
Nurul mengatakan, ada pula 14 saksi lain yang berasal dari aviasi maupun pihak lainnya. Mereka berinisial DB, ASH, DR, OJ, GB, TA, ARB, AR, IN, BK, JA, AK, SN dan AH.
Sebelumnya, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan, pihaknya kini tengah mendalami adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan pesawat jet pribadi jenis T7/JAB oleh Brigjen Hendra. Jet pribadi itu digunakan Hendra untuk terbang pulang pergi dari Jakarta-Jambi pada 11 Juli 2022.
ADVERTISEMENT
Karo Paminal Div Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020). Foto: Sigid Kurniawan/Antara Foto
"Barang bukti yang menjadi objek penyelidikan sebanyak 15 lembar/eksemplar dokumen terkait penggunaan pesawat Jet T7/JAB," terang Ramadhan.
Brigjen Hendra sendiri telah dilakukan pemeriksaan pada Jumat (7/10) lalu di Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Pemeriksaan tersebut dilakukan selama 6 jam mulai pukul 08.00-14.00 WIB.