Denny Indrayana Turun ke Jalan, Ikut Demo: Gerah Lihat Konstitusi Dibegal

22 Agustus 2024 18:25 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Denny Indrayana terekam kamera turun ke jalan, turut berdemo menolak revisi UU Pilkada, Kamis (22/8/2024). Dok: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Denny Indrayana terekam kamera turun ke jalan, turut berdemo menolak revisi UU Pilkada, Kamis (22/8/2024). Dok: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Denny Indrayana turun ke jalan, turut serta berdemonstrasi menolak tindakan DPR merevisi Undang-Undang Pilkada, Kamis (22/8).
ADVERTISEMENT
Mantan Wamenkumham RI itu terbidik kamera sedang berada di tengah jalan di depan gedung DPR, di tengah kepungan asap serta gas air mata.
Denny Indrayana terekam kamera turun ke jalan, turut berdemo menolak revisi UU Pilkada, Kamis (22/8/2024). Dok: Aditia Noviansyah/kumparan
Kepada kumparan yang menghubunginya, Denny menuturkan bahwa ia gerah atas kondisi konstitusi yang terjadi belakangan ini.
"Persoalan intinya ada dua. Sebagai pegiat konstitusi, pengajar konstitusi, saya melihat konstitusi sudah dilepeh, dihina-dina sikap-sikap elite kita yang melecehkan putusan MK," kata Denny.
Denny melanjutkan, "Yang kedua, yang lebih parah, pembegalan konstitusi itu terjadi sebenarnya: Untuk putusan 90 itu untuk anak (Presiden Jokowi) yaitu Gibran, dan putusan ini (putusan 70) juga untuk anak (Jokowi) yakni Kaesang."

Sekilas Tindakan DPR

Gelombang demo terjadi di mana-mana, hampir seantero Nusantara, Kamis (22/8).
Gerakan massa yang di dalamnya terdapat seluruh elemen yaitu masyarakat, buruh, hingga mahasiswa, itu dipicu tindakan DPR merevisi UU Pilkada.
ADVERTISEMENT
Tindakan DPR tersebut diyakini banyak pihak sebagai upaya menjegal putusan MK yang, pertama, mengharuskan calon gubernur berusia 30 tahun saat penetapan (sehingga ini menghambat Kaesang maju); dan, kedua, membolehkan partai politik yang tidak memiliki kursi di parlemen mengusung calon.
Denny Indrayana terekam kamera turun ke jalan, turut berdemo menolak revisi UU Pilkada, Kamis (22/8/2024). Dok: Aditia Noviansyah/kumparan