Densus 88: Penangkapan Farid Okbah untuk Ketertiban dan Keamanan Masyarakat

17 November 2021 18:32 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ustaz Farid Okbah. Foto: Instagram/@faridokbah_official
zoom-in-whitePerbesar
Ustaz Farid Okbah. Foto: Instagram/@faridokbah_official
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Densus 88 menyatakan, penangkapan Ustaz Farid Okbah, Anung Al-Hamat dan Ahmad Zain An-Najah merupakan murni kasus tindak pidana terorisme. Mereka terlibat kelompok Jamaah Islamiyah (JI).
ADVERTISEMENT
Kabagops Densus 88 Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan, penangkapan para tersangka terorisme tersebut untuk memastikan keamanan masyarakat.
“Bahwa tindakan Densus 88 dalam hal ini adalah memprioritaskan keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata Aswin di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (17/11).
Gedung Mabes Polri. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Aswin menegaskan, tidak ada unsur kriminalisasi dalam penangkapan ketiga tersangka tersebut. Pihaknya memastikan proses penangkapan didukung bukti yang kuat.
“Tidak berkaitan dengan institusi atau sebuah kriminalisasi. Sehingga keterlibatan individu dalam jaringan teror ini, ini yang menjadi bukti atau alat bukti oleh Densus 88,” ujar Aswin.
Menurut Aswin, setiap orang yang mendukung Jamaah Islamiyah (JI) dan tergabung di dalamnya merupakan bentuk perlawanan terhadap negara lewat terorisme.
“Di mana kita ketahui kelompok JI adalah kelompok atau organisasi terlarang berdasarkan putusan pengadilan yang telah ditetapkan di negara republik Indonesia,” tandasnya.
ADVERTISEMENT