Densus 88 Tangkap Pasutri di Jambi

Detasemen Khusus 88 (Densus 88) Anti Teror menangkap pasangan suami istri (pasutri) di Jambi. Diduga penangkapan terkait dengan kasus terorisme.
Penangkapan dilakukan pada Senin malam (29/5) di Jalan Kampung Bugis, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.
Kapolresta Jambi, AKBP Fauzi Dalimunthe, membenarkan bahwa pihak Densus 88 telah mengamankan pasangan suami istri dari rumah kontrakannya di kawasan Kampung Bugis, Alam Barajo. Sampai saat ini M (suami) masih diperiksa di Mapolda Jambi.
"Kami pihak Polresta hanya sebatas melakukan pengamanan lokasi tempat kejadian perkara (TKP) setelah digerebek Densus," kata Fauzi Dalimuthe seperti dilansir Antara, Selasa (30/5). Sedangkan kasus perkara ini ditangani oleh Densus.
Baca juga:
Pelibatan TNI Mutlak karena Teroris adalah Ancaman terhadap NKRI
Seluruh Fraksi Setuju Penghapusan Pasal 'Guantanamo' di RUU Terorisme
Polisi Tangkap Pengirim Pesan Teror Bom di Masjid Istiqlal
Densus 88 mengamankan sejumlah barang dari rumah kontrakan pasutri yang dijadikan tempat usaha servis laptop dan komputer tersebut.
"Beberapa barang diduga milik pasangan suami istri yang diamankan Densus berupa laptop, buku dan perangkat komputer yang akan diperiksa guna kepentingan penyidikan," kata Fauzi.
