Dewan Guru Besar UGM: Seluruh Bangsa Indonesia Prihatin

22 Agustus 2024 12:31 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah pengunjuk rasa membentangkan poster dalam aksi Jogja Memanggil di Yogyakarta, Kamis (22/8/2024). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah pengunjuk rasa membentangkan poster dalam aksi Jogja Memanggil di Yogyakarta, Kamis (22/8/2024). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Dewan Guru Besar (DGB) UGM mengeluarkan pernyataan sikap untuk menanggapi situasi politik nasional terkini. Diketahui unjuk rasa besar terjadi di sejumlah daerah, menolak revisi UU Pilkada.
ADVERTISEMENT
"Seluruh bangsa Indonesia patut prihatin karena begitu banyak perkembangan yang semakin mengarah kepada kemunduran demokrasi di Indonesia," jelas pernyataan sikap tersebut.
Dijelaskan ketegangan elite politik baik lembaga legislatif, eksekutif dan yudikatif menampakkan semangat pemimpin hanya mengedepankan kepentingan jangka pendek dan diri sendiri.
Upacara peringatan HUT ke-79 RI di Balairung, UGM, Sabtu (17/8/2024). Foto: Dok. UGM
"Terbitnya Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 70/PUU-XXII/2024 yang kemudian ditanggapi secara reaktif oleh Badan Legislatif di DPR yang hendak mengubah Undang-undang tentang Pilkada menunjukkan betapa instrumen perundangan sudah dijadikan sebagai alat untuk mengejar kepentingan politik parokhial dan jangka-pendek seraya mengabaikan keinginan rakyat bagi terciptanya demokrasi yang bermartabat di tanah air," bebernya.
Menyikapi situasi darurat ini, berikut pernyataan sikap DGB Universitas Gadjah Mada:
1. Menyerukan kepada semua pemimpin lembaga negara agar mendengar suara rakyat yang telah disampaikan melalui imbauan, seruan, demonstrasi, dan unjuk-rasa yang saat ini dilakukan oleh banyak unsur-unsur masyarakat, yang pada intinya agar mencegah manipulasi proses politik yang sekadar melanggengkan kekuasaan.
ADVERTISEMENT
2. Menolak berbagai bentuk praktik pemilihan pemimpin di tingkat nasional dan daerah yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi dan kedaulatan rakyat.
3. Menolak penggunaan instrumen politik yang menggunakan intimidasi, pengerahan aparat negara, penyebaran gimmick material, dan cara-cara tidak terpuji lainnya yang mencederai berjalannya proses demokrasi yang beradab.
4. Mendorong dan menuntut penyelenggaraan Pilkada yang bermartabat dan berkeadilan dan sesuai kaidah hukum yang benar dan adil;
5. Mendorong para wakil rakyat di DPR untuk tidak menggunakan legitimasi palsu melalui proses pembuatan peraturan perundangan yang bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi yang bermartabat.
6. Mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tetap menjaga marwah dan prinsip sebagai penyelenggara Pilkada yang bermartabat dengan berpegang teguh pada kesepakatan konstitusional, termasuk diantaranya Keputusan Mahkamah Konsitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024
ADVERTISEMENT
7. Mengajak semua lapisan masyarakat sebagai subjek demokrasi untuk berkonsolidasi dan berpartisipasi aktif untuk menyelamatkan demokrasi Indonesia, dengan menyampaikan seruan-seruan yang tetap memelihara keadaban serta mencegah tindakan anarkhis yang justru mencederai proses demokratisasi yang telah berjalan.
Pengurus dan anggota DGB Universitas Gadjah Mada:
1. Prof. Dr. M. Baiquni, MA
2. Prof. Dr. Wahyudi Kumorotomo, MPP
3. Prof. Dr. Masyhuri, MSc
4. Prof. Dr. Lasiyo, MM
5. Prof. Dr. Koentjoro, MA