Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Diliburkan untuk Demo Revisi UU Pilkada, Dosen-Mahasiswa FH UGM Turun ke Jalan
22 Agustus 2024 12:39 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Dosen Fakultas Hukum (FH) UGM, Herlambang P Wiratraman, mengatakan dosen Hukum UGM juga meliburkan mahasiswanya sama seperti Fisipol UGM, Kamis (22/8).
ADVERTISEMENT
"Ya saya kira itu pertama secara individu sejumlah dosen punya keresahan dan tidak ada pilihan lain memang hari ini saya kira yang tepat memang bersama-sama bersolidaritas ya antara dosen dan mahasiswa untuk ke turun jalan dan tentu fisipol sudah membuat pernyataan, teman-teman Fakultas Hukum juga sebagian dosen-dosennya ada di sana mereka berkumpul dan meliburkan mahasiswa," kata Herlambang yang ikut aksi Jogja Memanggil.
Herlambang mengatakan masyarakat sudah muak dibodohi terus-menerus, maka dari itu aksi ini adalah bagian untuk menjawab.
"Bahwa rakyat tidak mau lagi dibodohi ya oleh mereka penguasa yang sewenang-wenang dan yang kedua saya kira ini bagian dari upaya untuk mendorong perubahan yang hari ini mungkin tidak akan bisa dibiarkan lagi dan tentu konsekuensinya akan bisa lebih besar ketika penguasa itu tidak mau mendengarkan aspirasi yang ada," tegasnya.
ADVERTISEMENT
Revisi Undang-Undang Pilkada menurutnya juga tak relevan dengan demokrasi karena hanya untuk melanggengkan politik dinasti.
"Dan juga hanya untuk mengencangkan kartelisasi politik yang terjadi di Republik ini. ya putusan MK yang harus hargai atau dihormati," bebernya.
Selain dirinya, ada puluhan dosen UGM yang juga turut terjun aksi. "Banyak itu ada 20 dosen lebih kali ya dosen Fisipol, hukum mereka berkumpul di belakang iya," bebernya.
Akademisi, mahasiswa, hingga buruh menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR hingga Istana Kepresidenan pada hari ini, Kamis (22/8). Aksi di berbagai daerah muncul akibat revisi super kilat RUU Pilkada oleh DPR yang mengabaikan putusan MK.
Updated 25 Agustus 2024, 9:50 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini