Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Din Syamsuddin ke Pendemo di Patung Kuda: Putusan MK Bukan Kiamat, Tahan Amarah
22 April 2024 14:21 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Din Syamsuddin menyatakan keputusan majelis hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) bukan tanda dari kiamat. Hal itu dikatakannya ketika menyampaikan orasi di depan massa di Patung Kuda — sekitar 500 meter dari gedung MK.
ADVERTISEMENT
"Apa pun keputusan MK bukan kiamat, apalagi kiamat kubro di antara kita," kata dia pada Senin (22/4) di atas mobil komando.
Din menyampaikan orasi mewakili kelompok bernama Gerakan Penegak Kedaulatan Rakyat (GPKR). Massa berdemo untuk meminta MK memutuskan sengketa pilpres dengan adil.
Namun, Din menilai hal wajar apabila masyarakat marah atas putusan MK. Namun begitu, mengutip sebuah ayat di Al-Quran, dia meminta massa agar menahan amarahnya.
"Tahan amarah," imbau mantan Ketum PP Muhammadiyah ini.
Sebelumnya, Din menyayangkan majelis hakim MK yang melihat gugatan sengketa pilpres hanya dari aspek hukum semata. Sementara, aspek etika dan moral tak dijadikan sebagai pertimbangan.
"Simpulannya, Mahkamah Konstitusi dan hakim konstitusi melihat persoalan semata dari aspek hukum semata mereka tidak mengaitkan dengan etika dan moral hukum, ini yang hilang," kata dia.
ADVERTISEMENT
Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 akhirnya selesai. Mahkamah Konstitusi menolak gugatan yang diajukan Paslon 01 Anies-Muhaimin dan 03 Ganjar-Mahfud. Namun, ada tiga hakim yang memiliki dissenting opinion.
Updated 23 April 2024, 13:27 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini