Din Syamsuddin ke Pendemo di Patung Kuda: Putusan MK Bukan Kiamat, Tahan Amarah

22 April 2024 14:21 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Din Syamsuddin berorasi terkait sidang putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di Patung Kuda, Jakarta, Senin (22/4/2024). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Din Syamsuddin berorasi terkait sidang putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di Patung Kuda, Jakarta, Senin (22/4/2024). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
ADVERTISEMENT
Din Syamsuddin menyatakan keputusan majelis hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) bukan tanda dari kiamat. Hal itu dikatakannya ketika menyampaikan orasi di depan massa di Patung Kuda — sekitar 500 meter dari gedung MK.
ADVERTISEMENT
"Apa pun keputusan MK bukan kiamat, apalagi kiamat kubro di antara kita," kata dia pada Senin (22/4) di atas mobil komando.
Din menyampaikan orasi mewakili kelompok bernama Gerakan Penegak Kedaulatan Rakyat (GPKR). Massa berdemo untuk meminta MK memutuskan sengketa pilpres dengan adil.
Din Syamsuddin berorasi terkait sidang putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di Patung Kuda, Jakarta, Senin (22/4/2024). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Namun, Din menilai hal wajar apabila masyarakat marah atas putusan MK. Namun begitu, mengutip sebuah ayat di Al-Quran, dia meminta massa agar menahan amarahnya.
"Tahan amarah," imbau mantan Ketum PP Muhammadiyah ini.
Sebelumnya, Din menyayangkan majelis hakim MK yang melihat gugatan sengketa pilpres hanya dari aspek hukum semata. Sementara, aspek etika dan moral tak dijadikan sebagai pertimbangan.
"Simpulannya, Mahkamah Konstitusi dan hakim konstitusi melihat persoalan semata dari aspek hukum semata mereka tidak mengaitkan dengan etika dan moral hukum, ini yang hilang," kata dia.
ADVERTISEMENT