Dino Patti Djalal Mengaku Diancam Mafia Tanah yang Tengah Mendekam di Penjara
ADVERTISEMENT
Kasus penyerobotan lahan milik ibunda mantan Wamenlu Dino Patti Djalal oleh mafia tanah berbuntut panjang. Meski pelaku telah ditahan, dia diduga masih dapat memberikan instruksi untuk mencelakakan Dino Patti Djalal.
ADVERTISEMENT
Informasi tersebut disampaikan Dino Patti Djalal dalam keterangan tertulis yang diterima kumparan, Senin (43/1). Dalam keterangan itu Dino memberikan potongan rekaman pembicaraan pelaku mafia tanah bernama Mustofa alias Topan.
"Mustofa alias Topan memberikan instruksi kepada seseorang untuk mencelakakan Dino Patti Djalal berapa pun biayanya," bunyi pernyataan tertulis tersebut.
Dijelaskan juga bahwa Mustofa alias Topan adalah salah satu pemain utama dalam kasus penipuan sejumlah sertifikat rumah yang dimiliki ibunya. Instruksi ini diberikan Topan untuk mencegah perannya sebagai salah satu tokoh utama sindikat mafia tanah terekspos lebih jauh.
Dino menuturkan, potongan rekaman ini didapat dari salah seorang pelaku sindikat atas nama Agus Gunawan (yang kini berada dalam Rutan Cipinang), yang kemudian membocorkan rencana Topan ini. Topan sendiri kini berada di tahanan Polda Metro Jaya . Diduga instruksi Topan untuk mencelakakan Dino Patti Djalal diberikan dari dalam tahanan.
ADVERTISEMENT
"Selain rekaman ini juga ada rekaman lain yang cukup jelas mengungkap niat Topan untuk menghabiskan Dino Patti Djalal. Agus telah menyatakan bersedia bersaksi mengenai hal ini. Tersangka lain (yang sedang dalam tahanan Polda) juga menyatakan bersedia menjadi saksi mengenai rencana Topan tersebut," kata Dino.
Saat ini rekaman-rekaman instruksi Mustofa alias Topan untuk menghabisi Dino Patti Djalal sudah diberikan kepada Polda Metro Jaya.
"Upaya tersangka Topan untuk mencelakakan korbannya tentunya adalah hal yang serius dan saya percaya Polda Metro akan menyikapinya dengan serius. Rekaman ini membuktikan ulah Topan yang sudah sangat keterlaluan untuk menutupi jejaknya sebagai pelaku penipuan sertifikat rumah. Ia sedang khawatir karena berbagai keterlibatannya dalam aksi penipuan sertifikat rumah mulai terbongkar," kata Dino.
ADVERTISEMENT
"Berbeda dari beberapa tersangka lain yang sudah menyatakan penyesalan dan meminta maaf kepada keluarga kami, Topan justru berupaya untuk mencelakakan korbannya," ungkap mantan Dubes RI untuk AS ini.
"Saya berharap jaksa dan hakim dapat memberikan hukuman yang seberat-beratnya kepada Topan sebagai pelaku sindikat tanah yang tidak pernah kapok," tutup Dino.
Mustofa alias Topan merupakan salah satu dari 15 tersangka yang dijerat Polda Metro Jaya dalam kasus mafia tanah ini. Diduga ada kongkalikong dalam penipuan terkait tanah milik ibu Dino, yaitu Zurni Hasyim Djalal seluas 780 m2 di daerah Kemang.
Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menerima pelimpahan berkas satu tersangka Mustofa alias Topan pada 18 November 2021.