Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kepala Disdik DKI Jakarta Nahdiana mengatakan, DKI akan menambah jalur zonasi yang diberi nama jalur zonasi bina RW sekolah.
Siswa yang tinggal 1 RW dengan sekolah tersebut, mendapatkan kesempatan untuk menempuh pendidikan di sana. Untuk jalur zonasi ini, Disdik akan menambah kuota di setiap kelas dari 36 siswa menjadi 40 siswa.
"Jalur zonasi bina RW sekolah. Tentunya dengan kami tambah kuota dengan tambah rasio tiap kelas dari 36 jadi 40 dengan koordinasi dengan Kemendikbud. Kami minta diizinkan tambah kuota karena minat masyarakat tinggi," ujar Nahdiana dalam diskusi virtual Disdik, Selasa (30/6).
ADVERTISEMENT
"Buat anak-anak yang tinggal 1 RW dengan sekolah, ini akan kami buka 4 Juli dan lapor diri 6 Juli," jelasnya.
Namun jika ternyata dalam pembukaan jalur ini kuota tetap tak terpenuhi, maka Disdik akan menyaring menggunakan usia tertua.
"Ada RW yang ditambah tapi anaknya sedikit. Tapi ada rw yang lebih rombongan belajarnya ada. Seleksinya dengan seleksi usia. Harus diingat sebaran penduduk di sekolah enggak sama. Kalau 1 RW banyak, maka pakai usia seleksi," tegasnya.
Dia menegaskan, pengadaan jalur ini tak akan mengganggu kuota untuk jalur prestasi. Sebab dalam pengadaan jalur zonasi bina RW sekolah ini, tiap kelas ditambah beberapa kursi.
Sementara Plt Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbud, Hamid Muhammad, mengatakan opsi itu sudah disepakati oleh kementeriannya.
ADVERTISEMENT
"Jadi yang disampaikan Bu Nahdiana itu pasti sudah kami diskusikan sejak minggu lalu. Jadi itulah solusi yang memang kami sepakati untuk menambah kuota di sekolah negeri," ujar Hamid di kesempatan yang sama.
Di jalur zonasi bina rw sekolah, Disdik DKI akan menambah kursi di setiap kelas dari 36 kursi menjadi 40 kursi. Skema penambahan kursi ini memang diperbolehkan oleh Kemendikbud.
"Jadi penambahan siswa dari standar yang ditetapkan itu boleh. Sepanjang memang ada alasan yang meyakinkan. Misalnya 2 tahun lalu, Surabaya selalu usulkan minta tambah," jelasnya.
Meski begitu, tetap ada batasan untuk penambahan daya tampung sekolah negeri. Sebab sekolah swasta juga harus ikut dipikirkan dalam pembagian kuota siswa.
"Kami juga tetap mempertimbangkan jangan sampai penambahan jumlah siswa itu pada akhirnya menutup sekolah swasta. Itu jadi pertimbangan betul karena sekolah swasta kontribusinya cukup besar terhadap angka partisipasi siswa kita," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
***********
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona . Yuk! bantu donasi atasi dampak corona