Disdik DKI Buka Jalur Baru PPDB: Jalur Zonasi Bina RW Sekolah

30 Juni 2020 14:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melayani siswa dengan menjaga jarak fisik saat pelaksanaan pendaftaran PPDB di SMK 3 Negeri Palangkaraya. Foto: Makna Zaezar/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melayani siswa dengan menjaga jarak fisik saat pelaksanaan pendaftaran PPDB di SMK 3 Negeri Palangkaraya. Foto: Makna Zaezar/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Jalur zonasi di proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) DKI memang menuai polemik. Dinas Pendidikan DKI Jakarta akhirnya memutuskan untuk membuka jalur zonasi tahap kedua.
ADVERTISEMENT
Kepala Disdik DKI Jakarta Nahdiana mengatakan, DKI akan menambah jalur zonasi yang diberi nama jalur zonasi bina RW sekolah.
Siswa yang tinggal 1 RW dengan sekolah tersebut, mendapatkan kesempatan untuk menempuh pendidikan di sana. Untuk jalur zonasi ini, Disdik akan menambah kuota di setiap kelas dari 36 siswa menjadi 40 siswa.
"Jalur zonasi bina RW sekolah. Tentunya dengan kami tambah kuota dengan tambah rasio tiap kelas dari 36 jadi 40 dengan koordinasi dengan Kemendikbud. Kami minta diizinkan tambah kuota karena minat masyarakat tinggi," ujar Nahdiana dalam diskusi virtual Disdik, Selasa (30/6).
Jalur zonasi bina RW sekolah ini akan dibuka pada 4 Juli mendatang. Kemudian siswa diterima harus lapor diri pada 6 Juli. Jalur ini, kata dia, khusus untuk PPDB 2020.
ADVERTISEMENT
"Buat anak-anak yang tinggal 1 RW dengan sekolah, ini akan kami buka 4 Juli dan lapor diri 6 Juli," jelasnya.
Namun jika ternyata dalam pembukaan jalur ini kuota tetap tak terpenuhi, maka Disdik akan menyaring menggunakan usia tertua.
"Ada RW yang ditambah tapi anaknya sedikit. Tapi ada rw yang lebih rombongan belajarnya ada. Seleksinya dengan seleksi usia. Harus diingat sebaran penduduk di sekolah enggak sama. Kalau 1 RW banyak, maka pakai usia seleksi," tegasnya.
Dia menegaskan, pengadaan jalur ini tak akan mengganggu kuota untuk jalur prestasi. Sebab dalam pengadaan jalur zonasi bina RW sekolah ini, tiap kelas ditambah beberapa kursi.
Sementara Plt Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbud, Hamid Muhammad, mengatakan opsi itu sudah disepakati oleh kementeriannya.
ADVERTISEMENT
"Jadi yang disampaikan Bu Nahdiana itu pasti sudah kami diskusikan sejak minggu lalu. Jadi itulah solusi yang memang kami sepakati untuk menambah kuota di sekolah negeri," ujar Hamid di kesempatan yang sama.
Sejumlah panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) mengenakan pelindung wajah saat pelaksanaan PPDB Tahun Ajaran 2020/2021 di SDN Karangayu 02, Semarang. Foto: AJI STYAWAN/ANTARA FOTO
Di jalur zonasi bina rw sekolah, Disdik DKI akan menambah kursi di setiap kelas dari 36 kursi menjadi 40 kursi. Skema penambahan kursi ini memang diperbolehkan oleh Kemendikbud.
"Jadi penambahan siswa dari standar yang ditetapkan itu boleh. Sepanjang memang ada alasan yang meyakinkan. Misalnya 2 tahun lalu, Surabaya selalu usulkan minta tambah," jelasnya.
Meski begitu, tetap ada batasan untuk penambahan daya tampung sekolah negeri. Sebab sekolah swasta juga harus ikut dipikirkan dalam pembagian kuota siswa.
"Kami juga tetap mempertimbangkan jangan sampai penambahan jumlah siswa itu pada akhirnya menutup sekolah swasta. Itu jadi pertimbangan betul karena sekolah swasta kontribusinya cukup besar terhadap angka partisipasi siswa kita," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
***********
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona. Yuk! bantu donasi atasi dampak corona