Disdik DKI: Kita Enggak Buang Anak, Jalur Zonasi Dipangkas untuk Jalur Prestasi

24 Juni 2020 15:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Calon siswa didampingi orang tua melakukan proses pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA  melalui sistem zonasi di SMAN 2 Kota Bekasi, Bekasi, Jawa Barat, Senin (17/6/2019). Foto: ANTARA FOTO/Risky Andrianto
zoom-in-whitePerbesar
Calon siswa didampingi orang tua melakukan proses pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA melalui sistem zonasi di SMAN 2 Kota Bekasi, Bekasi, Jawa Barat, Senin (17/6/2019). Foto: ANTARA FOTO/Risky Andrianto
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sejumlah perwakilan orang tua murid di DKI Jakarta protes dengan skema aturan jalur zonasi di penerimaan peserta didik baru (PPDB). Sebab, selain dilakukan seleksi melalui jarak, seleksi lapis kedua dilakukan dengan perbandingan umur.
ADVERTISEMENT
Hal ini dinilai menyingkirkan siswa yang berprestasi. Kepala Dinas Pendidikan DKI Nahdiana merespons protes para wali murid ini dalam rapat bersama dengan Komisi E DPRD DKI.
Dia mengatakan, anak berprestasi bisa masuk melalui jalur prestasi. Adapun kuota jalur prestasi sebanyak 20 persen.
"Kami enggak buang anak Bapak Ibu yang secara nilai itu mampu bersaing. Itu ada di jalur prestasi. Kalau Ibu bilang kuota sedikit 20 persen, kalau tadi zonasi kita 50 persen kan, maka kuota prestasi ini akan semakin berkurang," kata Nahdiana di ruang rapat Komisi E DPRD DKI, Jakarta, Rabu (24/6).
Dia menjelaskan, kuota jalur prestasi sebesar 20 persen ini sudah ditambahkan dengan mengorbankan persentase jalur zonasi yang hanya disediakan porsi 40 persen.
Petugas memeriksa kelengkapan dokumen calon siswa saat pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi secara daring di SMPN 1 Denpasar, Bali. Foto: Nyoman Hendra Wibowo/ANTARA FOTO
"Dasar kami kenapa zonasi ini kami komunikasikan 40 persen untuk DKI, bukan kami korup 10 persen dari angka zonasi, tapi agar anak-anak DKI yang saat ini punya prestasi diberikan persentase yang lebih besar," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Jika melihat PPDB tahun 2019, jalur zonasi memang memiliki porsi yang jauh lebih besar. Misalnya saja jenjang SD memiliki porsi zonasi berbasis kelurahan 70%, basis provinsi 25% dan luar DKI Jakarta hanya 5%.
Sementara untuk jenjang SMP dan SMA pada 2019, jalur zonasi diberi porsi hingga 65 persen.
***********
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona. Yuk! bantu donasi atasi dampak corona