Dokter Gadungan Klinik Zevmine Hanya Mantan Perawat, Suntik Botox Pakai Feeling

23 Februari 2021 15:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konferensi Pers Kasus Klinik Dokter Kecantikan Ilegal di Polda Metro Jaya. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi Pers Kasus Klinik Dokter Kecantikan Ilegal di Polda Metro Jaya. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya membongkar praktik klinik kecantikan ilegal bernama Zevmine Skin Care yang beroperasi di wilayah Ciracas, Jakarta Timur. Semua tindakan operasi di klinik itu dilakukan oleh seorang perempuan berinisial SW alias Y.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan SW mengaku sebagai dokter kepada para pasiennya. Ia juga bergaya layaknya dokter untuk meyakini pelanggannya.
"Padahal sama sekali tidak memiliki ijazah kedokteran, dia dapat belajar karena pernah bekerja menjadi perawat. Dia adalah perawat sebenarnya, karena bekerja di salah satu rumah sakit sebagai perawat kecantikan, kemudian di situlah dia belajar, bagaimana melakukan praktik ini termasuk obat-obat apa yang dibutuhkan," kata Yusri saat konferensi pers, Selasa (23/2).
Ilustrasi klinik kecantikan Foto: Shutterstock
Dengan latar belakang itu seharusnya SW tidak boleh melakukan tindakan medis seperti suntik filler dan botox. Karena tindakan itu hanya boleh dilakukan oleh dokter spesialis yang bersertifikat.
Selain belajar dari pengalamannya itu, SW juga mengetahui dunia kedokteran dari mantan suaminya yang merupakan seorang dokter.
ADVERTISEMENT
"Mantan suaminya juga dokter sehingga dia berupaya untuk bagaimana melakukan praktik ilegal sesuai dengan keterampilan keahlian yang dia dapat dari otodidak dan belajar selama dia bekerja," kata Yusri.
SW ditangkap di tempat kerjanya ketika melayani seorang polwan yang menyamar. Ia telah ditetapkan tersangka dan ditahan di rutan Polda Metro Jaya.
SW terancam hukuman 5 tahun penjara atau denda Rp 150 juta.