DPRD DKI Minta Tiang Bekas Proyek Monorel Dibongkar: Pengembang Tanggung Jawab

26 Oktober 2020 9:59 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kondisi ruas jalan HR Rasuna Said Kuningan imbas terjadinya demo di kawasan Setiabudi, Jakarta, Selasa (25/9/2018). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kondisi ruas jalan HR Rasuna Said Kuningan imbas terjadinya demo di kawasan Setiabudi, Jakarta, Selasa (25/9/2018). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
ADVERTISEMENT
Tiang-tiang pancang bekas proyek monorel yang terbengkalai di kawasan Senayan dan Rasuna Said, Jakarta Selatan, menjadi sorotan.
ADVERTISEMENT
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PAN Lukmanul Hakim meminta Pemprov melakukan pembongkaran tiang-tiang monorel itu. Sebab tiang-tiang Monorel itu dinilai mengganggu pemandangan dan kenyamanan berkendara.
"Enggak enak dilihat, enggak bagus, masa ada tiang bekas gitu di tengah jalan, terus kan di situ juga ada jalur LRT Jabodebek," ujar Hakim, Senin (26/10).
Namun sebelum membongkar, kata dia, Pemprov DKI harus mengetahui terlebih dahulu permasalahannya. Jangan sampai biaya pembongkaran keluar dari kas Pemprov atau bahkan malah Pemprov yang mengganti rugi.
"Harus di cek dulu sama Pemprov, ini (proyek) punya siapa, tapi setahu saya itu bukan aset Pemprov. Intinya kalau pengembang enggak bertanggung jawab, ya bongkar, tapi biayanya jangan dari Pemprov dong," kata dia.
ADVERTISEMENT
"Ya kalau mau dicabut izin dulu ke yang punya aset. Koordinasi dulu sama pusat, sama pengembang yang buat itu (monorel) jangan main bongkar terus cabut malah ganti rugi, nanti jadi masalah baru," lanjutnya.
Untuk diketahui, proyek monorel Jakarta resmi dimulai pada 2004 lalu yang diresmikan oleh Presiden RI Megawati Soekarnoputri serta Gubernur Jakarta Sutiyoso. Namun Gubernur DKI Fauzi Bowo menghentikan proyek ini dengan alasan keuangan.