Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.87.1
Dua Polisi Korban Penyerangan Polsek Ciracas Keluar Rumah Sakit Sejak 3 Oktober
7 Oktober 2020 18:35 WIB
ADVERTISEMENT
Dua anggota polisi korban rangkaian penyerangan Polsek Ciracas , Bripda Dimas dan Bripka Tukim sudah selesai menjalani perawatan di RSPAD Gatot Subroto. Mereka sempat dirawat di rumah sakit itu karena terluka saat Polsek Ciracas diserang oleh oknum TNI.
ADVERTISEMENT
Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman mengatakan keduanya keluar dari rumah sakit pada 3 Oktober 2020. KSAD telah memberikan santunan untuk kedua korban tersebut.
"Terakhir santunan diserahkan kepada korban T dan D itu yang keluar dari perawatan pada 3 Oktober langsung santunan diberikan KSAD," kata Dudung saat konferensi pers, Rabu (7/10).
Meski sudah diizinkan meninggalkan rumah sakit, kedua anggota Polri itu masih harus melakukan pemeriksaan rutin. Dudung memastikan pemeriksaan itu akan difasilitasi oleh TNI.
"Selanjutnya proses perawatan akan dilakukan pemeriksaan secara rutin yang langsung dilayani dan difasilitasi," kata Dudung.
Bripda Dimas dan Bripka Tukim menjalani operasi pengangkatan gotri di RSPAD Gatot Subroto. Benda asing itu berada di dinding belakang maksila dan dinding belakang anatomik.
Hingga saat ini TNI mencatat telah memberikan santunan kepada 120 korban penyerangan Polsek Ciracas. Total santunan sebesar Rp 828.407.000.
ADVERTISEMENT
Penyerangan Polsek Ciracas diketahui bermula dari berita bohong yang disebarkan oleh Prada MI. Prada MI menyebut dirinya dianiaya padahal mengalami luka karena kecelakan tunggal setelah selesai minum minuman keras.
Kabar bohong yang disebar ke rekan-rekan lainnya menyulut kemarahan. Mereka lalu berkumpul di Arundina dan melakukan serangkaian perusakan ke berbagai barang milik warga hingga sampai ke Polsek Ciracas.
Massa menyasar ke Polsek Ciracas karena merasa tak puas Prada MI disebut luka-luka karena kecelakaan tunggal.