Duduk di KRL Tak Lagi Berjarak, KAI Imbau Penumpang Tetap Patuhi Rambu Berdiri
·waktu baca 2 menit

PT KAI Commuter Line mulai hari ini, Rabu (9/3), akan melayani penumpang 60 persen dari kapasitas normal. Sehingga batas jarak antara kursi penumpang resmi dihilangkan.
Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba meminta pengguna layanan transportasi ini untuk lebih disiplin mengikuti rambu berdiri.
“Dengan dihapusnya marka pada tempat duduk, KAI Commuter mengajak pengguna untuk lebih disiplin mengikuti marka berdiri,” kata Anne Purba dalam keterangan tertulis, Rabu (9/3).
Sesuai dengan aturan SE Kementerian Perhubungan no 25 Tahun 2022, aturan ini tidak hanya berlaku bagi KRL rute Jabodetabek, tapi juga KRL rute Yogyakarta-Solo.
Selain itu, anak usia di bawah 5 tahun juga sudah diizinkan untuk menggunakan KRL dengan syarat didampingi orang tua.
Anne menjelaskan, dengan ditetapkannya aturan penambahan kapasitas penumpang, volume penumpang hari ini masih stabil.
“Pada jam sibuk pagi hari tadi hingga pukul 08:00 WIB, volume pengguna KRL mencapai 124.923 orang. Tidak jauh berbeda dibandingkan hari sebelumnya yang mencapai 127.103 pengguna,” jelasnya.
Adapun total penumpang KRL hari ini per pukul 15.00 WIB tadi mencapai 273.449 penumpang. Angka ini meningkat jika dibandingkan kemarin Selasa (8/3) yang berjumlah 268.786.
Sebagai informasi selama Jakarta masih menerapkan PPKM level 2, KRL beroperasi mulai pukul 04.00 sampai 22.00 WIB dengan 1.005 perjalanan per harinya.
