Duka Mahfud MD atas Wafatnya Yunahar Ilyas: Dia Tokoh Indonesia

3 Januari 2020 13:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana saat salat Jenazah Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan Wakil Ketua Umum MUI Pusat, Yunahar Ilyas. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana saat salat Jenazah Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan Wakil Ketua Umum MUI Pusat, Yunahar Ilyas. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan belasungkawa atas berpulangnya Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Yunahar Ilyas, yang meninggal dunia pada Kamis (2/1) malam.
ADVERTISEMENT
Mahfud MD mendoakan agar amal ibadah almarhum Yunahar Ilyas, atau yang juga dikenal dengan panggilan Buya Yunahar, diterima oleh Allah SWT.
Menko Polhukam Mahfud MD usai Rapat Paripurna Tingkat Menteri di Kemenko Polhukam, Jakarta. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
"Innalillahi wa innalillahi rojiun. Bertakziah ya atas wafatnya Profesor Yunahar Ilyas. Dia tokoh di Indonesia. Mudah-mudahan Allah memberi jalan dan tempat yang baik dalam perjalanannya menuju ke haribaan-Nya kalau dalam bahasa kita," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (3/1).
Mahfud MD berharap wafatnya Yunahar dapat menjadi permulaan baru akan lahirnya tokoh-tokoh berpengaruh lainnya, khususnya di dunia Islam.
"Kita turut berduka cita, mudah-mudahan bangsa ini dapat melahirkan tokoh-tokoh baru," ucap Mahfud.
Kondisi Yunahar Ilyas yang sakit. Foto: Dok. Istimewa
Yunahar Ilyas yang juga Wakil Ketua Umum MUI Pusat wafat pada Kamis (2/1) sekitar pukul 23.47 WIB. Sebelum meninggal, ia sempat dirawat di Rumah Sakit Sardjito, Yogyakarta.
ADVERTISEMENT
Almarhum berada di RS Sardjito dalam rangka persiapan cangkok ginjal. Namun, kondisinya beberapa hari terakhir terus menurun.
Sebelum dimakamkan di Makam Karangkajen seusai salat Jumat, jenazah Yunahar disemayamkan di kantor PP Muhammadiyah, Jalan Cik Di Tiro, Yogyakarta.