Dukcapil Kenalkan Mesin ADM, Warga Bisa Cetak Sendiri e-KTP hingga KK

15 November 2019 22:29 WIB
Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif menjajal ADM (Anjungan Dukcapil Mandiri). Foto: Dok. Kemendagri
zoom-in-whitePerbesar
Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif menjajal ADM (Anjungan Dukcapil Mandiri). Foto: Dok. Kemendagri
ADVERTISEMENT
Pencetakan e-KTP hingga saat ini masih jadi soal, terutama perkara berulang soal kekosongan blangko. Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri lalu membuat terobosan baru.
ADVERTISEMENT
Kali ini menghadirkan mesin pencetak dokumen kependudukan bernama Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM). Wujudnya mirip mesin ATM, begitu juga prosesnya untuk membuat dokumen seperti e-KTP dapat dicetak cepat.
"Alhamdulillah, setelah berkali-kali kita gagal dalam uji coba, akhirnya sekarang berhasil 'memindahkan' sebagian pegawai, alat alat dan kantor menuju satu aplikasi dalam mesin," ucap Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, Jumat (15/11).
Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif menjajal ADM (Anjungan Dukcapil Mandiri). Foto: Dok. Kemendagri
Prinsipnya, kata Zudan, ADM adalah tempat layanan masyarakat untuk mencetak dokumen. Melalui ADM, masyarakat bisa mencetak sendiri e-KTP, KIA, akta lahir, KK, atau akta kematian.
"Inovasi ini dirancang khusus agar masyarakat bisa mencetak dokumen dengan cepat, mudah, gratis dan berstandar sama tanpa diskriminasi," tutur Zudan.
Ada 3 model mesin yang disiapkan Dukcapil Kemendagri, namun fungsinya sama. Caranya, masyarakat yang ingin mencetak dokumen kependudukan datang ke Disdukcapil dulu untuk mendaftar atau meminta akses ADM.
ADVERTISEMENT
Setelah persyaratan yang dibutuhkan dipenuhi, masyarakat akan mendapatkan PIN melalui SMS dan QR Code melalui email. Nah, dengan PIN dan QR Code itulah dia bisa mencetak sendiri dokumen kependudukan yang dibutuhkan.
Seperti ATM, mesin ini bisa jadi disimpan di beberapa tempat umum, tidak melulu di kantor Dukcapil. "Cukup dari ADM, tidak perlu ke kantor dukcapil. Sistem bekerja dengan pengaman NIK, pin, dan QR Code," kata Zudan.
Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif menjajal ADM (Anjungan Dukcapil Mandiri). Foto: Dok. Kemendagri
Meski alat ini sangat dibutuhkan dan memudahkan masyarakat, namun Kemendagri tidak mewajibkan tiap daerah punya alat ini. Sementara, Dukcapil akan menyediakan bagi daerah yang memesan saja.
"Banyak yang sudah mau beli. Saya yakin kepala daerah yang ingin memberikan layanan terbaik bagi masyarakatnya pasti butuh alat ini. Tidak ada arahan untuk mewajibkan," terang Zudan.
ADVERTISEMENT
Selain sedang dimatangkan prosedurnya, Kemendagri sedang menyiapkan aplikasi agar masyarakat bahkan tidak perlu ke Dukcapil untuk meminta akses menggunakan mesin ADM. Harapannya, cukup daftar via aplikasi lalu cetak di mesin ADM terdekat.
"Ditjen Dukcapil sedang siapkan aplikasi. Ke depan tinggal pakai aplikasi. Kalau e-KTP hilang, upload surat kehilangan dan dokumen lain, datang ke ADM, cetak deh," pungkasnya.