Edy Mulyadi Klaim Diteror Usai Kasus 'Kalimantan Tempat Jin Buang Anak' Muncul
·waktu baca 2 menit

Kuasa hukum Edy Mulyadi, Herman Kadir menyebut, kliennya mendapat banyak teror pasca diduga melakukan ujaran kebencian 'Kalimantan Tempat Jin Buang Anak'.
Herman menyebut kliennya dikirimi sejumlah video-video pengancaman. Di mana video-video tersebut berisi unsur-unsur teror dan kekerasan
"Dia mau potong babi, potong kelinci sudah disampaikan. Tidak usahlah, ada video-videonya di WhatsAppnya, ancamannya," kata Herman kepada wartawan, Jumat (28/1).
Tak hanya itu, Herman mengatakan Edy juga diteror melalui telepon. Bahkan ada ribuan telepon yang masuk setiap harinya ke ponsel Edy.
"Sampai Pak Edy itu ada dua nomor HP-nya dimatikan. Enggak berani, setiap hari ada yang nelepon dia 1.000 orang," lanjutnya.
Lebih lanjut, Herman mengeklaim kliennya berani untuk datang ke kawasan Kalimantan untuk menyelesaikan kasus ini secara hukum adat. Namun harus ada yang bisa menjamin keselamatannya.
"Kita Pak Edy nya suruh datang ke sana, ke Kalimantan ya berani-berani saja. Tapi siapa yang menjamin keamanannya. Karena hukum adatnya ke Kalimantan harus minta maaf ke sana," tutup Herman.
Untuk diketahui, Edy Mulyadi dilaporkan ke polisi terkait kasus dugaan ujaran kebencian soal ucapannya 'Kalimantan tempat jin buang anak'.
Kasus itu sebelumnya dilaporkan ke Polda Kalimantan Timur hingga akhirnya dilimpahkan ke Bareskrim Polri.
Kini status kasusnya telah naik menjadi penyidikan. Edy telah dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi Jumat (28/1), namun ia tak menghadirinya dengan alasan pemanggilannya tak sesuai dengan KUHAP.
