Kaleidoskop 2020 - Habib Rizieq Syihab pulang

Efek Domino Kerumunan Rizieq, 2 Kapolda Dicopot, Anies Dipanggil Polisi

17 November 2020 10:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Habib Rizieq Syihab melambaikan tangan setibanya di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Selasa (10/11). Foto: Aditya Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Habib Rizieq Syihab melambaikan tangan setibanya di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Selasa (10/11). Foto: Aditya Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Sejak kepulangannya ke Indonesia, Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab sudah beberapa kali mengadakan sejumlah acara yang menimbulkan kerumunan massa.
ADVERTISEMENT
Padahal saat ini Indonesia tengah berjuang melawan pandemi dengan menerapkan protokol kesehatan, salah satunya melarang adanya kerumunan.
Namun pelanggaran protokol kesehatan terjadi. Salah satunya, ribuan massa tampak memenuhi markas FPI Petamburan pada Sabtu (14/11) untuk memperingati Maulid Nabi sekaligus akad nikah putri keempat Rizieq.
Alhasil, banyak pihak yang dinyatakan bertanggung jawab karena dianggap gagal menerapkan protokol kesehatan dengan membiarkan massa berkerumun di satu tempat.
Massa Memadati Tol Gadog Tunggu Kedatangan Habib Rizieq, Foto: Dok. Istimewa
Sebut saja Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana. Ia resmi dicopot dari jabatannya pada Senin (16/11).
“Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana diganti dari jabatannya. Ia dipindahkan sebagai asisten ahli Kapolri,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, di hari yang sama.
Kadiv Humas Masbes POLRI, Brigjen Pol Argo Yuwono. Foto: Dok. Poldi
Tak hanya Nana, Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudy Sufahriadi juga dicopot dari jabatannya, karena dianggap lalai membiarkan kerumunan massa berkumpul merayakan Maulid Nabi dan salat Jumat di kawasan Megamendung, Bogor, Jawa Barat, Jumat (15/11).
ADVERTISEMENT
“Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudy Sufahriadi juga diganti dari jabatannya,” ujar Argo.

Polisi Panggil Gubernur DKI Anies Baswedan

Kerumunan yang terjadi rupanya berbuntut panjang. Tak hanya mencopot dua Kapolda, polisi juga melakukan pemanggilan untuk Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Ia dipanggil untuk dimintai keterangan pada Selasa (17/11).
Polda Metro Jaya panggil Gubernur DKI Anies Baswedan, Selasa (17/11). Foto: Dok. Istimewa
Dari surat pemeriksaan yang diperoleh kumparan, Anies disebut membiarkan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan. Selain itu, Ia diduga melanggar Pasal 93 junto Pasal 9 Undang-undang RI Nomor 6 Tahun 2018.
Argo mengatakan, Anies akan diminta klarifikasi oleh penyidik Polda Metro Jaya dan diharapkan hadir untuk memberikan keterangan.
“Penyidik mengirimkan surat klarifikasi ke Gubernur DKI (Anies Baswedan),” ujar Argo.
Sebenarnya sebelum acara Maulid Nabi dan akad nikah di Petamburan digelar, Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, sudah mengirim surat kepada panitia penyelenggara untuk menjaga agar protokol kesehatan dijaga.
ADVERTISEMENT
Nyatanya, hal itu tidak dilakukan. Massa tetap berkerumun, ada yang tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak.
Surat dari Pemerintah Jakarta Pusat kepada Habib Rizieq terkait protokol kesehatan dalam pelaksanaan pernikahan (hal 2). Foto: Dok. Istimewa
Surat dari Pemerintah Jakarta Pusat kepada Habib Rizieq terkait protokol kesehatan dalam pelaksanaan pernikahan (hal 1). Foto: Dok. Istimewa
Sehingga keesokan harinya Pemprov DKI melalui Satpol PP datang ke Petamburan untuk mengirimkan surat berisi sanksi kepada Habib Rizieq. Sanksi yang diberikan adalah denda Rp 50 juta, dan FPI langsung membayar denda itu.