Eggi Dipulangkan Usai Jadi Saksi Kasus Penggagalan Pelantikan

21 Oktober 2019 15:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Eggi Sudjana. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Eggi Sudjana. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Politikus PAN dan juga pengacara, Eggi Sudjana, sempat diamankan Polda Metro Jaya. Eggi diperiksa untuk dimintai klarifikasi terkait rencana aksi menggagalkan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih.
ADVERTISEMENT
"Berawal dari adanya grand design besar yang intinya menggagalkan pelantikan presiden dan wakil presiden 20 Oktober," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/10).
Argo mengatakan, Eggi masuk dalam sebuah grup WhatsApp yang di dalamnya ada rencana untuk membuat kerusuhan saat pelantikan. Saat itu, Eggi ditawari sebagai penyumbang dana, namun ia tak merespons.
Kabid Humas Polda Metro, Kombespol Argo Yuwono. Foto: Ricky Febrian/kumparan
“Saksi yang sudah kami periksa ada 6. Termasuk juga Eggi Sudjana. Dia ada di dalam WA grup, dia ditawari, dijapri, mengatakan mau buat bom hidrogen, mau nyumbang enggak? Tapi beliau enggak merespons,” jelas Argo.
Oleh karena itu, Eggi hanya berstatus sebagai saksi dan sudah dipulangkan penyidik Polda Metro Jaya.
ADVERTISEMENT
“Makanya kemarin kita ajak ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan. Karena yang bersangkutan ikut di WA group tersebut. Sekarang sudah kita pulangkan yang bersangkutan setelah kita periksa sebagai saksi,” lanjut Argo.
Eggi Sudjana di depan Bawaslu, Kamis (9/5). Foto: Efira Tamara/kumparan
Dari informasi yang dikumpulkan, Eggi ditangkap di kawasan Bogor, Jawa Barat, dan langsung dibawa ke Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Eggi juga pernah ditangkap Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus makar. Namun dibebaskan setelah penangguhan penahanannya dikabulkan polisi.
Beberapa waktu lalu dia pernah mengirimkan surat ke Presiden Joko Widodo. Surat itu berisi permintaan penghentian atau SP3 kasus dugaan makar yang menjeratnya.