Eks Panglima soal NII: Menyusup ke Perbakin; Ada Non–Muslim Ikut Gabung

21 Juni 2022 8:07 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mantan Panglima Negara Islam Indonesia (NII) Ken Setiawan. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Mantan Panglima Negara Islam Indonesia (NII) Ken Setiawan. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
Eks Panglima Negara Islam Indonesia (NII) sekaligus pendiri NII Crisis Center, Ken Setiawan, menyebut bahwa anggota NII saat ini tak hanya diikuti oleh orang yang beragama Islam.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, berdasarkan laporan yang diterima, adanya anggota yang beragama non-Muslim juga bergabung dalam NII.
"Minggu ini kami mendapatkan laporan bahkan yang non-Muslim bergabung dan orang tuanya sampai histeris karena tidak dipercaya kalau putrinya tiba-tiba sudah bergabung di kelompok NII," kata Ken dalam jumpa pers Fenomena Ideologi Kontemporer yang digelar BNPT, di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Senin (20/6).
Ken mengungkapkan, jaringan NII saat ini pecah dan terbentuk menjadi beberapa organisasi baru. Termasuk Khilafatul Muslimin.
"Ada jaringan juga yang sekarang pecah termasuk salah satunya adalah Khilafatul Muslimin, ada Kesatuan Alhaq, Al-Quran Suci , Islam Syahadat, Islam Baiat dan lain sebagainya," ungkap Ken.
Lebih lanjut, Ken mengaku dirinya kewalahan karena banyak pecahan NII. Ia mengatakan tidak mudah untuk menyadarkan mereka yang telah terpapar dengan doktrin organisasi tersebut.
ADVERTISEMENT
"Setelah mendapatkan laporan, identifikasi, baru kami investigasi sejauh mana jaringan dia semasih dalam kelompok tersebut. Dia masih baru atau yang lama," kata Ken.
BNPT gelar jumpa pers Fenomena Ideologi Kontemporer di Indonesia di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Senin (20/6/2022). Foto: Jonathan Devin/kumparan
Mantan anggota Negara Islam Indonesia (NII) Ken Setiawan mengungkap modus gerakan anggota NII untuk mengembangkan organisasi terlarang tersebut. Salah satunya menyusup ke Perbakin.
Ken mengatakan, tujuan anggota NII masuk Perbakin untuk mendapatkan izin penggunaan senjata api yang nantinya akan digunakan untuk rencana penyerangan atau aksi teror.
"Mohon maaf sudah menggunakan senjata api dan mereka legal bergabung kepada organisasi Perbakin," kata Ken dalam diskusi yang digelar BNPT bertajuk Fenomena ideologi kontemporer di Jakarta Pusat, Senin (20/6).
Pendiri NII Crisis Center ini berharap Perbakin mengevaluasi keanggotaannya agar terhindar dari penyusup seperti yang dilakukan anggota NII.
ADVERTISEMENT
"Nah, ini juga menurut saya menjadi evaluasi agar penerimaan anggota-anggota nanti bisa dicegah," ujar Ken.
Eks Panglima NII: Belum Ada Regulasi Jelas untuk Menindak Paham Radikal
Pendiri NII Crisis Center, Ken Setiawan. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Eks Panglima Negara Islam Indonesia (NII) sekaligus pendiri NII Crisis Center, Ken Setiawan, mengungkapkan mengapa hingga saat ini masih marak bertebaran pemikiran ekstremis dan ideologi selain Pancasila di Indonesia.
Menurutnya, hal ini karena belum ada aturan hukum yang bisa menindak pemikiran yang bertentangan dengan dasar negara.
Hal ini disampaikan Ken dalam acara yang digelar BNPT bertajuk 'Fenomena Ideologi Kontemporer di Indonesia' di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Senin (20/6).
Ken menuturkan, dirinya mendapat laporan dari masyarakat terkait salah satu anggota keluarganya terpapar paham radikalisme.
"Ini juga menjadi tantangan kami untuk menjelaskan kepada masyarakat karena memang saat ini belum ada regulasi yang bisa menindak sebuah paham atau pemikiran," kata Ken.
ADVERTISEMENT
Perubahan Pola Penggalangan Dana Kelompok Radikal: Jarah Rumah-Bikin Yayasan
Kepolisian Resor Garut menangkap tiga orang warga yang mengaku sebagai Jenderal Negara Islam Indonesia (NII). Foto: Dok. Istimewa
Mantan anggota Negara Islam Indonesia (NII) Ken Setiawan mengungkap perubahan pola pengumpulan dana kelompok radikal dari dulu hingga sekarang. Ada perubahan yang dilakukan demi menutupi kedok asli dari penggalangan dana itu.
Ken mengatakan, saat dirinya masih di NII, sempat dibenarkan memperoleh uang dengan cara merampas orang lain. Bahkan, ada anggota NII yang menyamar jadi ART lalu menjarah seisi rumah.
"Di kelompok NII memang melakukan penggalangan dana. Kita dulu menggunakan fai atau mengambil harta orang lain. Itu diperbolehkan. Karena hari ini adalah kondisi perang," kata Ken dalam diskusi yang digelar BNPT bertajuk Fenomena Ideologi Kontemporer, di Jakarta Pusat, Senin (20/6).
"Satu hari saja, saat majikan pergi, anaknya sekolah, kita datang bawa mobil dan ambil hartanya tersebut. Itu boleh diambil," ujar Ken.
ADVERTISEMENT