Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Polisi sudah menetapkan satu di antara eks pegawai Starbucks sebagai tersangka, karena aksi mengintip payudara pelanggan melalui rekaman kamera CCTV yang terpasang di kafe. Dia adalah DD, orang yang merekam aksi itu dan memposting di akun media sosialnya.
ADVERTISEMENT
Polisi juga masih memeriksa terhadap pelaku lainnya berinisial KH. KH merupakan eks pegawai Starbucks yang terlihat duduk di depan layar monitor sambil melihat aktivitas korban.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, KH rupanya memang kenal dengan korban. Beberapa kali korban datang dan sering dilayani oleh KH.
Ternyata kedekatan inilah yang membuat rekan-rekan kerjanya mengira KH memiliki hubungan khusus atau tengah menjalani kedekatan dengan korban. Sehingga hal ini menyebabkan aksi iseng kedua eks pegawai Starbucks itu.
“Jadi sebagaimana kita ketahui dari hasil penyidikan ternyata KH ini kenal dengan perempuan yang ada di situ atas nama VA,” ucap Budhi, Jumat (3/7).
“Nah, teman-temannya menganggap bahwa KH ini sedang PDKT dengan VA, sehingga sering diisengi, ataupun dibencandai bahwa ini ada kedekatan,” tambahnya.
Budhi mengatakan, saat aksi mengintip itu terjadi, korban datang bersama temannya. Saat itu teman korban ke toilet. KH dan DD kemudian masuk ke ruang pengecekan dan melihat-melihat korban.
ADVERTISEMENT
“Pada saat itu saudari VA datang berdua dengan temannya saudari SS. Namun pada saat ada di video, saudari SS kebetulan sedang ke kamar mandi, sehingga tidak terlihat dalam rekaman video tersebut,” ujarnya.
Kini aksi iseng DD itu harus dipertanggungjawabkan. Korban sudah melaporkan hal ini ke polisi. DD dijerat UU ITE dan terancam pidana penjara 6 tahun.
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona
****
Saksikan video menarik di bawah ini: