Empat Poin Kesepakatan Mendagri-DPR di Rapat Panja Pemilu Hari Ini

Menteri dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan ada sejumlah poin-poin yang sudah disepakati bersama oleh pemerintah bersama Dewan Perwakilan Daerah terkait Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu. Kesepakatan ini diraih dalam rapat panitia kerja RUU Penyelenggaraan Pemilu yang digelar hari ini.
"Satu yang diputuskan bahwa jumlah anggota KPU dan Bawaslu ditambah menjadi 11 dan 9. Kemudian KPUD di daerahnya juga ditambanh berdasarkan kepadatan penduduk, geografis dan tingkat kesulitan," kata Tjahjo usai mengikuti buka puasa bersama di Kediaman Ketua DPR Setya Novanto, Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Senin (5/6).
[Baca: Pemerintah-DPR Sepakat Anggota KPU dan Bawaslu RI Ditambah 4 Orang]
Setelah itu, keterwakilan perempuan dan konversi suara juga menjadi bagian dari poin yang sudah diputuskan. Dia mengatakan masih ada beberapa hal yang belum diputuskan, namun diharapkan bisa segera diselesaikan.
"30 persen per dapil harus wanita, sudah diputuskan. Kemudian yang ketiga, mengenai konversi juga sudah diputuskan. Lalu ada beberapa memang belum diputuskan, mudah-mudahan sebelum batas waktu selesai, misalnya mengenai ambang batas parlemen itu variasi ada yang 3,5 persen, 5 persen, dan ada yang di atas 5 persen. Lalu ambang batas Presiden, ada yang minta 20 persen," ujar dia.
[Baca: Novanto: RUU Pemilu dan Terorisme Segera Kita Rampungkan]
Mengenai masalah pembagian kursi sebagai dampak dari penambahan 15 kursi anggota DPR pun tak luput dari pembahasan. Dia menegaskan pemerintah dan DPR telah sepakat soal pembagian kursi
"Sudah final dari pemerintah mengusulkan 5 diterima. 3 di Kalimantan Utara, 1 Kepulauan Riau, 1 Riau. Sementara 10 lagi menyerahkan ke DPR ada opsi tidak ada di pulau Jawa. Mau dibagi di luar Jawa, kami tidak ikut campur," paparnya.
[Baca: 4 Alasan Jumlah Anggota DPR Ditambah Menjadi 575 Orang]
Tjahjo menyebut anggaran yang dikeluarkan tidak akan terlalu besar dengan adanya penambahan kursi tersebut. "Politik tidak bisa diukur dari tingkat kemahalan, kalau ditambah 15, tidak terlalu banyaklah dari kaca politik ya," ujar dia.
