Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Faizal Assegaf Dilaporkan GP Ansor DKI ke Polda Metro Terkait Hate Speech
8 November 2022 16:49 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
GP Ansor DKI Jakarta melaporkan Faizal Assegaf ke Polda Metro Jaya, Selasa (8/11). Dia dilaporkan soal dugaan ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong.
ADVERTISEMENT
Laporan itu telah diterima dan teregister dengan nomor LP/B/5700/XI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 8 November 2022. Faizal dituduhkan melanggar Pasal 28 Ayat 2 dan atau Pasal 14 Ayat 2 UU ITE dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946.
"Kami dari Gerakan Pemuda Ansor DKI Jakarta diwakili oleh teman-teman Lembaga Bantuan Hukum Ansor DKI Jakarta melaporkan akun Twitter yang bernama Faizal Assegaf," ujar Ketua Umum GP Ansor DKI Jakarta, Muhammad Ainul Yakin kepada wartawan, Selasa (8/11).
Menurut Ainul, Faizal diduga mengunggah cuitan yang memuat ujaran kebencian terhadap Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf. GP Ansor merupakan salah satu organisasi yang dinaungi oleh PBNU.
"Salah satu cuitannya mengatakan bahwa Ketum PBNU itu membenci habib dan dalang untuk pembubaran habib. Itu pernyataan yang sangat keji sekali," kata Ainul
ADVERTISEMENT
"Padahal kalau teman-teman lihat di PBNU para habib juga banyak, di pengurus PBNU juga banyak. Makanya itu enggak benar dan fitnah," sambungnya.
Dalam laporannya, Ainul juga menyerahkan sejumlah barang bukti berupa tangkapan layar cuitan Faizal Assegaf yang diduga memuat ujaran kebencian.
"Kami yakin Polda Metro insyaallah memberikan atensi khusus, karena ini persoalan umat, persoalan agama, persoalan keyakinan sehingga ini sensitif harus segera ditindaklanjuti," tutup dia.
Terkait laporan ini, Faizal Assegaf belum memberikan komentar.